Kriminalitas

SADIS - Usai Hubungan Intim di Semak-semak, Remaja 18 Tahun di Bandung Ditusuk Pacar Hingga Tewas

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penusukan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja 18 tahun di Bandung Jawa Barat ditusuk pacarnya hingga tewas.

Peristiwa pembunuhan remaja 18 tahun tersebut dilakukan setelah pelaku melakukan hubunga intim di Semak-semak dengan korban.

Peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warrga Bandung  tersebut terjadi Selasa, (6/8/2019).

Baca: Menyambut HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, Jasa Raharja Jambi Bersih-bersih 70 Rambu Lalu Lintas

Baca: Dinkes Imbau Masyarakat Jambi Waspadai Penyakit Ini di Musim Kemarau

Baca: Maulana Buka Rakor Ekonomi, Bahas Sinergisitas Pemkot Jambi dan Pemprov Jambi

Awalnya, pelaku FP alias Emplang FP mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.

Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada ibunya. 

Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.

Baca: Kajari Sarolangun Dimutasi, Ikhwan Nul Hakim Terkesan dengan Program Salat Subuh Berjamaah

Baca: Anggota Polresta Jambi Ditangkap Usai Transaksi Narkoba di Pulau Pandan, Begini Nasibnya Sekarang

Baca: Sisi Kelam Jackie Chan Tak Diketahui Publik, Terkuak di Buku Terbarunya 5 Fakta, No 2 Bercinta PSK

Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.

Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan layaknya suami istri.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di Semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019). 

Selesai melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan pisau dapur. 

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap Indra.

Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar.

Jasad tersebut tampak berlumuran darah.

Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun berbuah hasil.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya. 

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya.

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.

Baca: Tantri Kotak Tiba-tiba Muncul Saat Lampu Gelap, Kerabat Kotak di Sarolangun Dibuat Heboh

Baca: Siti Badriah Berkeluh Kesah Saat Suaminya Lakukan Ini di Ranjang: Krisjiana Meraih Tangan Sibad

Baca: Lahan di Desa Olak Jong Terbakar Akibat Puntung Rokok, Mobil Warga Hampir Tersambar Api

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas" 

Berita Terkini