Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Usai Ditolong Pria Ini Ditangkap Polisi, Ini Barang yang Dibawa

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBORGOL

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Lampung yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah sebelumnya mendapat pertolongan.

Pria yang mengalami kecelakaan mobil tersebut ternyata usai melakukan aksi kejahatan, yakni mencuri mobil.

Awalnya semua menaruh simpati terhadap korban kecelakaan mobil itu, tapi semua berubah setelah tahu yang ia kendarai merupakan mobil curian.

Baca: Resmi, Edi Purwanto dan Pengurus PDIP Provinsi Jambi Dilantik

Baca: Rumah Makan di Jambi Perlu Lebel Halal, Fasha Berencana Jalin Kerjasama dengan MUI

Baca: Pokja Sanitasi Kota Banjarmasin Datang ke Jambi, Syarif Fasha Beri Tips Sukses Gelar CSS

Tersangka yang diduga telah mencuri mobil diketahui bernama Sutrino (41).

Ia merupakan warga Marga Agung, Jatiagung, Lampung Selatan.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan pencurian terhadap mobil milik Julian, warga Jalan Kelengkeng Raya, Perumahan Pemda Lampung Selatan, Way Hui, Jati Agung pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca: Ramalan Keuangan Zodiak Agustus 2019, Leo Banyak Pengeluaran, Scorpio Aman Kok!

Baca: Bunuh Imam Masjid Muarojambi Lantaran Kesal, Subur Kini Diancam Hukuman Seumur Hidup

Baca: Unggah Kenangan Terakhir Bersama Agung Hercules, Baim Wong Ingatkan Soal Ibadah Sebelum Terlambat

Pelaku membawa kabur mobil curian jenis Toyota Kijang Innova BE-2787-YE warna silver ke arah Bandar Lampung.

Namun nahas, di Jalan Sultan Agung, pelaku mengalami kecelakaan tunggal.

Alhasil, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, sudah diamankan," ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2019.

Baca: Kemarau, TPHP Bungo Tunda Tanam Ribuan Hektare Padi dan Jagung

Baca: Satgas Karhutla Temukan 17 Titip Api, Danrem Kirim Personel Bantu Pemadaman di Arang Arang Jambi

Baca: Millendaru Mau Dituntut Nafa Urbach Tapi Batal Karena Diselamatkan Ashanty, Soal Tidur Bareng ZL

Kata Rosef, awalnya pelaku dikira korban lakalantas.

Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.

"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.

Pengemudi Mobil Curian Tabrak Gerbang Tol

Sebelumnya, satu unit mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Jumat (10/5/2019) pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, mobil Pajero tersebut menerobos masuk ke dalam pabrik PT Tedco Agri Makmur.

Peristiwa mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung dan pabrik membuat warga Way Pengubuan, Lampung Tengah, heboh.

Saat didatangi, mobil Pajero tersebut dalam keadaan kosong.

Pengemudi diduga melarikan diri.

Menurut keterangan sejumlah warga, mobil itu bukanlah mobil karyawan di perusahaan tersebut.

Selain itu, sejumlah petugas keamanan pun berteriak ketika mobil tersebut menerobos ke dalam pabrik.

Seorang warga setempat, Kiki menyebutkan, ia mendapat informasi dari keamananan perusahaan bahwa ada mobil masuk ke dalam perusahaan.

Mendengar itu, sejumlah warga di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan ikut mengejar mobil tersebut.

"Kata sekuriti yang jaga, gerbang memang belum ditutup karena masih ada aktivitas keluar masuk kendaraan pada jam segitu."

"Saat gerbang dalam keadaan terbuka, tiba-tiba ada mobil melaju kencang dari arah Bandar Lampung masuk kedalam perusahaan," kata Kiki kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/5/2019).

Kiki melanjutkan, saat mengetahui mobil masuk, pihak keamanan perusahaan kemudian mengejar mobil.

Mobil pun berhenti di areal belakang perusahaan.

Saat didekati, mobil Pajero tersebut dalam keadaan kosong.  

"Sudah tidak ada lagi pengendaranya."

"Kalau kata pihak sekuriti kemungkinan mereka melarikan diri dengan melompat ke arah tembok belakang yang berbatasan dengan kali."

"Setelah itu, warga juga ikut melakukan pengejaran," ujarnya.

Seorang warga lain, Adi menjelaskan, warga tak begitu lama ikut berkumpul ke arah tempat mobil ditemukan.

Pihak keamanan melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Wak Pengubuan.

"Mobilnya jenis Pajero hitam nomor polisi B 1537 WLQ. Informasinya tak lama setelah pihak keamanan melaporkan ke polisi, mobil tersebut sudah diamankan ke Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, mobil yang ditemukan masih dalam keadaan mulus dan tak terlihat ada bekas lecet di bodi mobil.

Warga juga mengatakan tidak ada warga di kampung sekitar yang memiliki mobil jenis tersebut.

Bawa Senpi

Dari video rekaman CCTV yang beredar, pengendara mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung itu, membawa senjata api (senpi).

Dalam rekaman tersebut, suara penjaga pintu tol terdengar jelas menyebut bahwa penerobos membawa pistol.

Meski demikian, aparat Polres Lampung Tengah belum mau berkomentar soal senpi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Firmansyah menyebut, mobil yang terobos gerbang pabrik di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, merupakan mobil yang tabrak palang pintu Tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar.

Menurut Firmansyah, aksi terobos pintu tol dilakukan pengendara mobil jenis Pajero hitam dengan nomor polisi B 1537 WLQ itu, terjadi Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Para pelaku mengabaikan plang yang terpasang di pintu tol.

"Dari informasi anggota Satlantas (Polres Lamteng) bahwa pelaku menerobos palang pintu keluar tol Terbanggi Besar. Mendapat informasi itu kami langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujar Firmansyah, Sabtu (11/5/2019).

Setelah beberapa saat melakukan pengejaran ke sejumlah ruas di Jalur Lintas Tengah dan Timur Sumatera, mobil ditemukan di sekitaran Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Polisi belum bisa memastikan motif pengenda mobil Pajero terobos palang pintu tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar dan betapa jumlah pelaku yang ada di dalam mobil.

"Kita juga mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, bahwa telah terjadi pencurian mobil dengan jenis (Mistubishi Pajero), warna dan nomor polisi yang sama yakni B 1537 WLQ."

"Mobil saat ini masih kita amankan (di Mapolres Lamteng) dan kita sedang menunggu koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Firmansyah.

Terhadap para pelaku, lanjutnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng masih terus melakukan pengembangan perkara.

Polisi juga masih meminta keterangan saksi-saksi, serta terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari data laporan kepolisian yang berhasil dihimpun.

Mobil Pajero berwarna hitam B 1537 WLQ itu diduga merupakan milik seorang pelapor di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas nama Rendy Alifan Tri Diwandi (20).

Dari laporan yang tertulis, mobil tersebut dicuri di rumah korban di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah korban melapor ke polisi, mobil terdeteksi menuju arah Pelabuhan Merak, Banten.

Setelah itu, mobil diketahui menyeberang dengan kapal.

Mendapat informasi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Lampung.

Sampai akhirnya, mobil diketahui melintas masuk ke ruas Jalur Tol Lampung. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Ditangkap Setelah Ditolong karena Barang yang Dibawa, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/01/pria-alami-kecelakaan-mobil-di-lampung-ditangkap-setelah-ditolong-karena-barang-yang-dibawa?page=all.

Berita Terkini