SMA/SMK di Kota Jambi, tak Mampu Tampung Lulusan SMP, PPDB SMA/SMK Provinsi Jambi Dimulai 1 Juli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dinas Provinsi Jambi memastikan, sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Jambi tidak mampu menampung semua lulusan siswa SMP tahun ini, untuk melanjutkan pendidikan.
Dari data Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, daya tampung siswa baru di sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Jambi hanya berkisar 4707 siswa. Sementara lulusan siswa SMP di Kota Jambi mencapai 8700 siswa lebih.
Untuk tahapan Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) itu sendiri, Dinas Pendidikan telah menetapkan dengan sistem zonasi yang dimulai pada 1 Juli.
Baca: PPDB 2019 di Kabupaten Tanjab Barat Gunakan Sistem Zonasi, Berikut Rinciannya
Baca: Syarat Lengkap, Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta
Baca: Honda Genio, Si Skuter Matik yang Casual Fashionable, Bakal Jadi Identitas dan Tren Generasi Muda
Terkait itu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga sudah menggelar rapat terakhir soal penetapan petunjuk teknis, yang nantinya akan di sahkan Gubernur Jambi.
Untuk Jambi sendiri juga mengikuti Permemdikbud yang baru. Yakni dengan menetapkan 15 persen jalur prestasi , disamping 80 persen jalur zonasi dan 5 persen jalur pindah Dinas orang tua.
Hal ini disampaikan , Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto. Kata dia ini merujuk pada Permendikbud 3/19.
Baca: Walikota Jambi Nominasi Indonesias Attractiveness Index 2019, Fasha Presentasi Dihadapan Pakar
Baca: Mahfud MD Akhirnya Tanggapi Kesaksian Keponaknya Sewaktu Jadi Saksi 02 di MK, Terkait Kecurangan
Baca: 3 Siswi Terjebak Hubungan Intim dengan Guru, Ada yang Lakukannya di Kelas bahkan di Semak-semak
“Kita pakai Permendikbud yang sudah disempurnakan itu , untuk Juknis di Provinsi sendiri juga disempurnakan tinggal meminta persetujuan Pak Gubernur untuk nanti disebarluaskan mulai 1 juli,” ujarnya Senin (24/6/2019).
Khusus untuk PPDB Online ada 80 SMAN yang menerapkannnya. Yang telah sepenuhnya mengadakan cara daftar ini hanya di Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, Sementara di Sembilan Kabupaten sudah ada yang menetapkan cara online tapi belum sepenuhya.
“Cara ini untuk mengatasi banyaknya minat sementara daya tampungnya sedikit, “ jelasnya.
Untuk PPDB Online nantinya dibagi pula menjadi tiga jalur yakni Zonasi , Prestasi dan pindah tugas. Jalur Zonasi Agus menyebutkan nantinya akan diterima 80 persen jalur zonasi dari daya tampung keseluruhan 4707 siswa SMA Negeri di Jambi.
Spesifiknya ada pembagian zonasi 1 dan zonasi 2 untuk menjaring siswa yang dekat dengan SMAN ini.
“Jadi untuk zonasi 1 ada 65 persen dan Zonasi dua kuotanya 35 persen. Zonasi dua ini untuk fasilitasi kecamatan yang belum punya SMA seperti Kecamatan Pasar dan Pelayangan. Selain juga untuk nantinya memfasilitasi siswa yang agak jauh dengan sekolah,” sampainya.
Mengenai pendaftaran online terdapat dua model. Yakni siswa mendaftar online melalui operator SMAN. Kemudian melakukan pendaftaran secara online mandiri.
“Setelah itu siswa mencetak tanda bukti pendaftarannya, yang nanti akan dibawa ke SMAN tujuan untuk verifikasi berkas,” ujarnya.
Baca: Periksa Saksi-saksi, Polisi Buru Provokator Perusak Mapolsek Bathin XXIV
Baca: SUDAH Tunangan, 6 Artis Ini Justru Gagal Dinikahi Pasangannya, No 3 Putus Setelah 12 Tahun Pacaran
Baca: MK Percepat Jadwal Putusan Pilpres 2019, Bambang Widjojanto: Tak Mungkin Buktikan Kecurangan
Untuk jarak sendiri dia menyebut tak ada batasan pasti. Yang jelas saat siswa mendaftar PPDB Online nantinya akan diinput titik rumah sesuai Kartu Keluarga (KK) dengan jarak SMAN yang dilamar, maka nanti secara otomatis terlihat diterima atau tidaknya siswa tersebut dari 65 persen kuota zona satu tersebut.