Syarat Lengkap, Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta

Syarat lengkap pendaftaran PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta, siapkan formulir berikut ini LINK download formulir lengkap.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/tunascendekia.id
PPDB Online 

Syarat Lengkap, Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Syarat lengkap pendaftaran PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta, siapkan formulir berikut ini LINK download formulir lengkap.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019, terkait itu, berikut informasi terkait syarat pendaftaran dan formulir pendaftaran.

Simak informasi penting terkait PPDB Online 2019 untuk jenjang SMP hingga SMA dalam ulasan berikut ini.

Adapun berikut ini, syarat pendaftaran PPDB Online 2019 untuk jenjang SMP/SMA Jakarta, dikutip TribunStyle.com dari laman resmi PPDB Jakarta dan Surat Kpeutusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 594/2019.

Baca: Download Lagu MP3 DJ Terbaru 2019, Lengkap dengan Video Remix DJ Selow, DJ Opus, Dj Aisyah Jamilah

Baca: Pesan Terakhir Mantri Patra Sebelum Meninggal di Pedalaman Papua, Tetap Mengobati Meski Sakit Keras

Baca: Anji Kecele, Puji Wina Natalia Cantik, Balasannya Malah Mengagetkan, Netizen Sampai Ngakak

1. Syarat pendaftaran PPDB Online Jenjang SMP

Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.

Langkah mendaftar akun PPDB Online 2019 (Tangkapan layar paspor.siap-online.com)
Langkah mendaftar akun PPDB Online 2019 (Tangkapan layar paspor.siap-online.com) ()

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Baca: Siapa Sebenarnya Pasangan Sarah Azhari? Jarang Terkespos Ketahuan dari Postingan Albany Ray

Baca: Aiman Witjaksono Bakal Bongkar Dugaan Skenario Kerusuhan 22 Mei Malam Ini, Upaya Provokasi?

2. Syarat pendaftaran PPDB Online Jenjang SMA

Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.

Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

,

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, untuk formulir jalur dapat diunduh dalam link berikut ini.

Baca: Terungkap, Arkeolog Nasional Sebut Candi Tinggi di Muarojambi Sebenarnya Candi Gumpung

Baca: Yang Dilakukan Kakek Prabowo Subianto 73 Tahun Lalu, Membuat Perubahan Besar di Indonesia

Formulir A1 (pendaftaran SMA/ SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved