"Supaya ke depan tokoh-tokoh bangsa yang punya peluang tidak harus menghadapi sisi pemilu yang tidak jujur dan tidak adil. Pemilu lebih baik ke depan itu yang kita harapkan," ucapnya.
Sandiaga menjelaskan, terpilihnya BW jadi tim kuasa hukumnya sebagai bukti pihaknya berniat menghapus korupsi di Indonesia.
"Inilah salah satu kepercayaan yang kita usung adalah menghapus mafia pangan dan menghadirkan pemerintahan yang bersih, yang bebas korupsi, kuat, kepemimpinan yang tegas dan tidak ada toleransi kepada praktek korupsi," ucapnya.
Adapun Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam.
Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB.
Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
Ada delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum BPN tersebut.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan.
Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.
"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang. (*)