Pilpres 2019

TKN dan KPU Harus Waspada Sepak Terjang Bambang Widjojanto Pengacara 02 di MK, Prabowo Bisa Menang!

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mendatangi Mahkamah Konstitusi dari pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam.

Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.

Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.

Baca: Pakar Ekspresi Sebut Luna Maya Nyaman Karena Ketawanya Bahagia Ditanya Ariel dan Faisal Nasimuddin

Baca: Kelakuan Syahrini, Sindir Sifat Ivan Gunawan Terkait Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh: Pura-pura!

Baca: Uang di Rekening 7 Orang di Garut Ludes Gara-gara Menggunakan VPN, Penjelasan 5 Bahaya Instal VPN

Baca: Curhat Sedih Istri Ketiga Ustaz Arifin Ilham, Mengenang Anaknya yang Belum Sempat Dipeluk Abi

MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.

BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat sampai 2015.

Saat Pilkada 2017, BW ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.

Setelah Anies menang, BW diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Denny Indrayana Minta tak Ungkit Kasus Saksi Palsu

Anggota tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, meminta agar tidak ada pihak yang mengganggu proses persidangan sengketa Pilpres 2019 yang ajukan oleh pihaknya ke MK.

Permintaan itu disampaikan karena Denny melihat ada pihak yang sengaja mengangkat kembali kasus saksi palsu yang dialami oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto.

"Ini saya dapat info ada yang ingin menaikkan lagi kasus BW. Ini kan mereka ada rencana untuk mengganggu," ujarnya.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia berharap tim hukumnya dapat mengadvokasi perkara sengketa pilpres ini dengan cara-cara yang baik di MK.

Sementara, pihak-pihak lain yang berperkara terkait sengketa pilpres ini juga dapat beradu argumen ke arah yang lebih sehat.

Polri pernah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu atau saksi palsu di sidang MK pada Januari 2015.

Halaman
1234

Berita Terkini