Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menunjuk tim pengacara untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2019.
Ada nama Bambang Widjojanto mantan anggota KPK yang kini membela Prabowo-Sandi berperkara di MK.
Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 2 September 1959 Ia berprofesi sebagai pengacara.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).
Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009).
Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tak hanya itu Bambang saat ini juga merupakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sepak terjang Bambang Widjojanto (BW) merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Ia mendirikan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Munir (alm).
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
Bambang Widjojanto mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.