Berita Kriminal Jambi

Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, Pura-pura Jadi Penumpang

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir berhasil ditangkap di Banten

Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, Pura-pura Jadi Penumpang 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana penyelundupan sebanyak 21 kg ganja kering siap edar digagalkan pihak kepolisian Polres Sarolangun Jambi.

Puluhan ganja kering dibungkus dengan modus menyerupai barang bawaan penumpang seperti kardus dan koper.

Barang tersebut tersimpan dalam bagasi milik bus ALS.

Dari barang bukti itu juga Polres Sarolangun berhasil menggamankan dua pelaku terduga sindikat kurir barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh pihaknya tepatnya memasuki pulau Jawa yaitu Tangerang, Banten.

Baca: Mudik Lebaran 2019 Lewat Pantura? 5 Pantai Ini Siap Memanjakan Mata Anda Saat Melewati Jalur Ini

Baca: SEGINI Alat Bukti Awalan, BPN Prabowo-Sandi Optimistis Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019 di MK

Baca: MENETAPKAN Prabowo Jadi Presiden atau Pemilu Ulang, Ini 7 Poin Tuntutan Paslon 02 ke MK

Baca: Suara Bupati Adirozal Meninggi Saat Warga Sebut Penyebab Parkir Danau Kerinci Termahal di Dunia

Keberhasilan penangkapan tersebut berkat pengembangan dari Polsek Singkut, Sarolangun pada tanggal 21 mei lalu.

Dimana ada penggemudi bus yang dicurigai adanya barang haram itu, dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, berawal dari kecurigaan salah satu sopir Bus ALS tujuan Medan-Jakarta yang melintasi jalan lintas Sarolangun- Linggau.

Barang bukti ganja kering siap edar yang berhasil diamankan oleh polisi. Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir berhasil ditangkap di Banten (TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO)

Saat itu mobil melakukan istirahat di Mess Singkut dan melihat ada dua buah barang bawaan yang dititipkan seseorang dari Medan tujuan Banten.

Setelah dibuka barang tersebut mirip dengan daun ganja kering.

Tak mau ada apa- apa diperjalanan dan akhirnya, sopir melaporkan kecurigaannya ke Polsek Singkut Sarolangun.

Setelah pengecekan pihak polsek, barang itu memang benar -benar ganja.

Tak pikir panjang, Polsek Singkut dan Polres Sarolangun lakukan pengintaian dengan menyamar sebagai penumpang Bus ALS ke tempat tujuan ganja akan dikirim.

Setelah sampai ke daerah Banten pada 22 Mei, tepatnya pukul 17.26 WIB barang haram itu langsung diambil oleh dua orang pemuda.

Halaman
12

Berita Terkini