Muncul wacana agara penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Provinsi Jambi dilegalkan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Muncul wacana agar praktik illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal yang marak di Provinsi Jambi dilegalkan. Namun, untuk mencapai hal itu perlu payung hukum yang jelas.
Wacana tersebut mencuat saat Polda Jambi menggelar focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT), Jumat (3/5) lalu.
Adapun satu wacana lagi adalah, tetap memberantas praktik ilegal itu. Namun perlu dibentuk tim terpadu.
"Upaya untuk membasmi pengeboran minyak ilegal telah kami lakukan, baik secara pre-emtif, prevetif, dan represif," kata Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar.
Untuk diketahui pengeboran minyak ilegal ini terjadi di tiga tempat yakni di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari; Kabupaten Muarojambi, dan Kabupaten Sarolangun.
Terkait diskusi kelompok terpumpun yang mereka gelar, dilakukan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
Bahkan, diskusi ini Polda Jambi mengundang Kemensetneg.
“Lalu, SKK Migas, Pertamina EP Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jambi, BLHD Provinsi Jambi, Pemkab Batanghari, Pemkab Muarojambi, Sarolangun, Sekda Provinsi Jambi, Dekan FH Unja, Dekan FH Unbari dan juga LSM. Kami ingin duduk bersama untuk mecari solusi terbaik dari permasalahan ini," kata wakapolda kepada Tribun Jambi di ruangannya.
Ia bilang kepolisian menginginkan adanya tim terpadu untuk menumpas illegal drilling ini.
"Selama ini kami sendiri yang beirinisiasi untuk menutup sumur sumur bor tersebut, tetapi setelah sumur bor itu kami tutup, apakah ada yang jamin tidak dibuka lagi oleh masyarakat. Tidak mungkin polisi selama 24 jam berjaga di sumur yang telah ditutup, inilah yang timbul masalah, harus ada tim terpadu untuk menumpas ini semua," sebutnya.
Menurutnya kepolisian berharap ada instansi yang bertanggung jawab untuk menutup sumur bor.
baca juga
Baca: Diduga Miliki Oknum Polisi, Dewan Desak Polres Batanghari Usut Tuntas Pengolahan Minyak Ilegal
Baca: Siapa Saja Mencicipi Uang Bisnis Minyak Ilegal di Jambi? Inilah Oknum yang Dapat Jatah Mingguan
Baca: 10 Tersangka Pembawa Minyak Ilegal, Segera Disidang, Berkas Sudah Tahap 1
"Karena itu harus ada tim ahlinya yang mengerti, kami hanya berperan penindakan, jangan kami ditinggalkan sendiri, mau sampai kapan ini terjadi," jelasnya.
Ia juga mengakui muncul wacana dalam diskusi itu agar praktik ilegal itu dilegalkan dengan membuat payung hukum.