Diduga Miliki Oknum Polisi, Dewan Desak Polres Batanghari Usut Tuntas Pengolahan Minyak Ilegal
DPRD Batanghari mendesak Polres Batanghari untuk mengusut tuntas terkait tempat pengolahan minyak ilegal di Kelurahan Rengas Condong.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
MUARABULIAN, TRIBUN - DPRD Batanghari mendesak Polres Batanghari untuk mengusut tuntas terkait tempat pengolahan minyak ilegal di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian.
Terlebih, yang bermain di lokasi itu adalah diduga oknum kepolisian dari Polres Batanghari berinisial IN.
"Ini harus diusut tuntas oleh pihak berwajib jika memang ada anggotanya yang bermain di sana," kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Mahdan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4).
Mahdan bilang, jika tempat itu terus beraktivitas yakni bakal membuat dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
"Karena bau minyak itu tidak sehat kalau terhirup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga sekitaran Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, mengeluhkan bau dari tempat pengolahan minyak ilegal yang berada di kawasan tersebut.
Baca: Setiap Minggu Ketua RT Bagi-bagi Uang dari Pengolahan BBM Ilegal di Jambi, Diduga Milik Aparat
Baca: DLH Sebut Kasus Pengolahan BBM Ilegal di Batanghari Bukan Tanggung Jawabnya, Tunjuk Timdu Jambi
Baca: Warga Rengas Condong Batanghari Mengeluh Bau Pengolahan BBM Ilegal, Lokasinya di Pinggir Jalan
Baca: Pemungutan Suara Lanjutan di Lapas Klas IIA Jambi Dipastikan Batal, KPU Tunggu Hasil Koordinasi
Baca: Keunikan Masjid Tertua di Muara Bungo yang Dibangun Masa Peperangan, Ada Bekas Tembakan di Pintu
Satu diantara warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dari dua tempat itu kerap mengeluarkan bau minyak.
"Baunya itu bisa tercium sampai ke lapas. Sekarang mungkin belum ada dampaknya untuk kami warga di sini. Tapi beberapa tahun ke depan bisa saja terjadi gangguan saluram pernafasan," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu. Ada sekira 8 hingga 9 warga yang bekerja di sana.
Bahkan Ketua RT 33 dan Camat Muara Bulian diduga terlibat untuk mengambil keuntungan dari tempat itu.
Sementara, Ketua RT 33, Turmuji, saat dikonfirmasi melalui ponsel mengaku memang mengetahui adanya aktivitas pengolahan minyak di daerahnya.
"Benar, tapi itu baru beroperasi sekitar satu bulan," ujarnya.
Turmuji juga bilang bahwa pemilik tempat itu adalah oknum polisi. Namun, ia bilang bahwa tak punya hak untul melarang orang melakukan pengolahan minyak di daerahnya.