"Mereka sudah melakukan sosialiasi dan komunikasi dengan masyarakaat dan membutuhkan biaya. Tentu yang lima ini merasa dirugikan," ujarnya
Katanya untuk memperkuat bukti yang disampaiakn bahwa besok akan menghadirkan saksi ahli jika diperlukan.
Baca: Arema dan Barito Putera Berebut Tiket Perempat Final Piala Presiden, Ini Kumpulan Prediksinya
Baca: IBU dan Pacar Barunya Tega Racuni Balitanya: Hakim Pengadilan Mendakwa Mereka Membunuh
"Saksi ahli masih kita bicarakan untuk dihadirkan," tuturnya.
Dengan begitu, sidang adjudikasi sengketa pemilu masih berlanjut besok, kamis (14/3) dengan agenda penyampaian bukti dari KPUD Sarolangun selaku termohon.(*)