Danhil Anzar Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Karena Rezim Jokowi, Arie Kriting: Klean Diapakan Sih?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Satriaddin Maharinga Djongki atau lebih dilenal dengan nama panggungnya Arie Kriting saat menghadiri acara peluncuran teaser film komedi yang berjudul Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016). Arie Kriting didapuk Anggy sebagai konsultan komedi dalam proyek film daur ulang ini. Tribunnews/Jeprima

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji, Kini Diburu Polisi

Kabar Terbaru Android Q, Fitur Baru Keamanan di Smartphone Hingga Bisa Semua HP Gunakan Face ID

Dalam Sebulan, Bakeuda Kantongin Rp 500 Juta, Dari Hasil BBNKB

Gibran Rakabuming Ikut Polling Twitter Kaesang Atau Al Ghazali, yang Terjadi Berikut Bikin Ngakak

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Adapun Ahmad Dhani bersikukuh merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha) 

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ahmad Dhani pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Ahmad Dhani.

Adapun Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.
Muncul Fotonya di Penjara

Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).

Warga Kampung Laut, Khawatirkan Kabel Listrik yang Menjuntai, Minta PLN Segera Perbaiki

Jawab Pacaran Atau Tidak Dengan Naomi Zaskia, Sule Ungkap Pemilik Tangan yang Digenggamnya di Foto

Tolak Ilegal Drilling, Camat Sungai Bahar Surati Seluruh Kades dan Minta Lakukan Pengawasan

Bripka Indra Gunawan Dari Polda Jambi Instruktur Pelatihan Divhumas Polri Dan Kedutaan Besar Amerika

Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) 
Halaman
123

Berita Terkini