Tolak Ilegal Drilling, Camat Sungai Bahar Surati Seluruh Kades dan Minta Lakukan Pengawasan
Ia mengungkapkan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, pihaknya juga telah berkali-kali melakukan sosialisasi di setiap pertemuan dengan masyarakat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Maraknya Ilegal driling yang terjadi belakangan ini di beberapa wilayah lain, membuat pihak Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, mengambil sikap dengan menyurati seluruh desa yang ada di Kecamatan Sungai Bahar.
Camat Sungai Bahar, Sudarmanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi pengawasan agar ilegal drilling tersebut tidak masuk ke daerah Kecamatan Sungai Bahar.
"Jadi, ini sebagai upaya antisipasi kita ke kepala desa, untuk tidak memperbolehkan atau memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan aktifitas pengeboran minyak ilegal," sebut Sudarmanto, Kamis (31/1/2019).
Baca: Warga Kampung Laut, Khawatirkan Kabel Listrik yang Menjuntai, Minta PLN Segera Perbaiki
Baca: Limbah Ilegal Drilling Cemari Banyak Sungai, DLH Batanghari Angkat Tangan
Baca: Ilegal Driling di Tahura, Dishut Provinsi Jambi Bilang, Itu Wewenang Pemkab Batanghari
Apa yang dilakukannya kata Camat Sungai Bahar ini, juga berdasarkan amanat dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Ia meminta kepada kepala desa untuk tidak memberikan izin, kepada siapapun baik warga setempat atau bahkan pemilik modal dari luar sekalipun.
"Yang jelasnya, kita menolak segala aktifitas pengeboran minyak ilegal di wilayah kita ini, karena sudah jelas pengeboran minyak, secara ilegal tersebut lebih banyak dampak buruknya dari pada manfaatnya, umumnya warga Sungai Bahar," tegasnya.
Baca: Disindir Bibi Vanessa Angel Tak Jaga Aib, Ruben Onsu Malah Beberkan Fakta Sebaliknya dari Ayah VA
Baca: Sang Suami Beberkan Fakta Baru Penyebab Saphira Indah Meninggal Dunia, Hari Kelima Fatal
Baca: Jawab Pacaran Atau Tidak Dengan Naomi Zaskia, Sule Ungkap Pemilik Tangan yang Digenggamnya di Foto
Ia mengungkapkan bahwa selain mengeluarkan surat edaran, pihaknya juga telah berkali-kali melakukan sosialisasi di setiap pertemuan dengan masyarakat. Baik di Musdes maupun di Rakor kecamatan agar warga tidak melakukan pengeboran minyak secara Ilegal.
"Alhamdulilah kalau di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, sampai dengan saat ini dari pantauan kita di lapangan maupun dari informasi dari masyarakat maupun dari para kepala desa, Ilegal Derelling belum ada tapi yang mencoba-coba masuk sudah ada. Tapi warga dan pemerintahan desa setempat menolak secara tegas," tutur Sudarmanto. (*)