Limbah Ilegal Drilling Cemari Banyak Sungai, DLH Batanghari Angkat Tangan
Dinas Lingkungan Hidup Batanghari prediksi jumlah sumur ilegal drilling yang berada di kawasan hutan Tahura jumlahnya mencapai ratusan titik sumur.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dinas Lingkungan Hidup Batanghari prediksi jumlah sumur ilegal drilling yang berada di kawasan hutan Tahura jumlahnya mencapai ratusan titik sumur.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lapangan bersama tim sporck dari kementrian dan DLH Batanghari, menyisir lokasi kawasan hutan tahura menemukan sedikitnya 50an sumur ilegal drilling aktif dari tiga lokasi bahkan ada beberapa sumur yang masih beroperasi.
"Kita lihat tadi sama-sama meski ada penertiban mereka masih berani melakukan aktifitas. Itu yang berada dibeberapa sisi saja belum sisi lainnya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Parlaungan.
Baca: Fasilitas Ilegal Drilling di Batanghari dari Warung Nasi Siap Antar Hingga Jasa Pembuat Ring Pompa
Baca: Diduga Dapat Tekanan, Operasi Penutupan Ilegal Drilling di Pompa Air Dihentikan
Baca: Bertahun-tahun Berkonflik, PT.AAS dan Warga Mandiangin Sepakat Damai
Baca: Kepala UPT Samsat Muarojambi Beberkan Modus Penipuan Mantan Anak Buahnya
Baca: Urus Perubahan Nopol Mobil Dinas, Satpol PP Muarojambi Malah Kena Tipu Oknum UPT Samsat
Dengan adanya aktifitas tersebut sungai-sungai yang berada di sekitaran lokasi secara tidak langsung berimbas dari limbah pengolahan sumur tersebut. Satu di antaranya kondisi sungai Berangan yang berada di kawasan Tahura, merupakan satu anak sungai aktif yang tercemar akibat limbah drilling yang berada di Desa Pompa Air dan sekitarnya.
"Dimana anak sungai tersebut mengalir ke Sungai Bulian hingga ke Sungai Batanghari. Dimana muara sungai tersebut masih digunakan masyarakat untuk aktifitas sehari-hari," jelasnya.
Dengan keadaan tersebut, berbagai langkah sudah sering dilakukan oleh pihaknya baik penyuluhan hingga penertiban bersama spork dan Polres Batanghari namun belum membawa perubahan malah semakin menjadi jadi.
Dengan keadaan tersebut pihaknya meminta operasi lanjutan agar dilakukan langsung oleh pihak Kementrian LHK. Karena diakui pihaknya tidak bisa maksimal melakukan penutupan tersebut karena keterbatasan petugas dan anggaran.
"Kalo seperti ini terus tidak akan berkesudahan, kita tidak memiliki kekuatan penuh untuk mengatasi aktivitas ilegal besar-besaran seperti ini. Kita minta kementrian pusat langsung yang melakukan eksen lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Gakum Wilayah Sumatera seksi wilayah Dua Sporck Suariadi mengatakan, terkait aktifitas ilegal drilling yang sudah memasuki kawasan hutan Tahura ini sudah sering ditindak lanjuti . Baik penertiban maupun penaganganan bersama pihak terkait.
Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Begal di Medan Terekam CCTV, Korban Sempat Berikan Perlawanan
Baca: 24 Orang Kena DBD, Dinkes Sarolangun Ajak Puskesmas Hingga Kades Berantas DBD
Baca: Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke Kota Jambi, Kerinci, di Bungo Dikirimi 17 Karung
Baca: 2.231 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Masuk Kantor Pos, Ditujukan ke Pesantren dan Masjid di Jambi
Baca: Bupati Romi Ingin Pemkab Tanjab Timur Miliki 10 Persen Saham PetroChina
Diantaranya sudah pernah dilakukan tidakan penghacuran terutama lokasi sumur dan kem-kem mereka tentunya setelah teguran kita layangkan dan mereka tidak mematuhinya. Namun untuk penagkapan memang pihak Polda dan Polres Batanghari namun sejauh ini memang belum mendapatkan otaknya.
"Hasil peninjauan hari ini akan kita laporkan ke balai seleksi dan balai Gakkum wilayah Sumatera khusus di wilayah Tahura, untuk wilayah kerja Pertamina WKP tadi kita tidak ikut campur," jelasnya.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan hampir semua limpahan limbah pengeboran minyak mentah tersebut dialirkan ke anak anak sungai di kawasan tersebut. Sehingga mencemari lingkungan dan kualitas air sungai.
