8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR Ditahan, KPK Ungkap Peran Masing-masing

Editor: hendri dede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilutsrasi. OTT KPK

"Kami lihat dulu nanti apa dia masuk kategori Pasal 2 korupsi pada bencana alam yang menyengsarakan hidup orang banyak itu. Kalau menurut penjelasan di Pasal 2 itu memang kan bisa dihukum mati, kalau dia korupsi pada bencana yang menyengsarakan orang banyak, nanti kami pelajari dulu," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari, seperti dikutip Antara.

Baca: Terbaru Habib Bahar bin Smith di Sel Penjara Sendirian, Jarang Bicara dengan Tahanan Lain

Baca: Tips Liburan Akhir Tahun Agar Tetap Aman di Cuaca Ekstrem Jelang 2019, Lakukan 5 Hal Ini

Baca: Bikin Heboh Penonton, Rambut Miss Africa 2018 Tiba-tiba Terbakar Dipanggung, Ini yang Terjadi

Baca: Angka Perceraian di Kabupaten Batanghari Mencapai 474 Perkara, Gugat Cerai Terbanyak Ini Penyebabnya

Total, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus proyek ini.

Sebanyak empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

"Kami belum bisa putuskan ke sana, nanti sejauh apa kalau memang itu relevan betul," ujar Saut.

Suap diduga untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut penelusuran KPK, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp 350 juta dan 5.000 dollar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah menerima Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Teuku Moch Nazar menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Saut pun menyatakan lembaganya telah mempelajari cukup lama terkait suap pada proyek-proyek tersebut.

"Ini kami pelajari cukup lama ya bukan setelah bencana, kami tidak spesial kemudian ketika bencana datang. Jadi, kami bukan "pemadam kebakaran" juga, artinya sudah didalami cukup lama kemudian ternyata di daerah bencana juga ada," ungkap Saut.(*)

Baca: Hasil Akhir dan Klasemen Liga Inggris Pekan 20, Liverpool Menjauh, Tottenham Kalah Telak

Baca: Bertemu Dengan Tuan Guru Babussalam ke - 10 Jokowi Diberi Sorban Putih dan Petuah Seperti Ini

Baca: Fakta Pembakaran Alquran di Langkat, Pelaku Mengaku Beragama Islam, Ini Imbauan MUI

Berita Terkini