Terbaru Habib Bahar bin Smith di Sel Penjara Sendirian, Jarang Bicara dengan Tahanan Lain

Menurut Aziz Yanuar, Habib Bahar bin Smith lebih sering menghabiskan waktunya seorang diri.

Editor: hendri dede
Tribunnews
Habib Bahar bin Smith 

Kabar Terbaru Habib Bahar bin Smith, di Sel Penjara Sendirian, Jarang Komunikasi dengan Tahanan Lain

TRIBUNJAMBI.COM - Hampir dua minggu Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jabar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Kabupaten Bogor.

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith ditahan di sel penjara Mapolda Jabar seorang diri.

Oleh sebab itu, Habib Bahar bin Smith, kata Aziz Yanuar, jarang bicara dengan tahanan lainnya.

 "Komunikasi dengan tahanan lain itu pernah, tapi jarang. KarenaHabib Bahar bin Smith ditahan seorang diri di dalam kamar tahanan Mapolda Jabar," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (29/12/2018).

Baca: Mahasiswi Dipukul Saat Shalat,Sosok Pelaku yang Sempat Tanya Ini Sebelum Hantam Korban Dari Belakang

Baca: Happy Pet Clinic Gelar Bakti Sosial, Beri Perawatan Hewan dan Bayar Sukarela

Baca: Isu Pergantian Pejabat di Pemkab Tebo di Awal Tahun 2019, Ini Bocoran Dari Badan Kepegawaian

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 30 Desember: Cancer: Hari Baik, Virgo: Temparamen Terusik

Menurut Aziz Yanuar, Habib Bahar bin Smith lebih sering menghabiskan waktunya seorang diri dengan membaca buku.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith rajin mengaji dan minta dibawakan beberapa kitab untuk dibaca.

Setelah ditahan 10 hari di Mapolda Jabar, Aziz Yanuar menyebut Habib Bahar bin Smith dalam keadaan sehat dan segar.

Selama di penjara juga, beberapa tokoh sempat menengok Habib Bahar bin Smith.

Tokoh yang dimaksud antara lain KH Abd Qohar Al Qudsy, KH Abdul Hadi, H Asep Syarifudin, dan lainnya.

Aziz Yanuar mengatakan pihak kepolisian memberikan 34 butir pertanyaan kepada Habib Bahar bin Smith saat proses pemeriksaan beberapa hari lalu.

Pertanyaan tersebut terkait Pasal 170 junto Pasal 351 junto Pasal 333 junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014.

Deddy Corbuzier Bahas Habib Bahar bin Smith

Baca: Agenda Kegiatan Malam Tahun Baru di Tebo, Hiburan Orkes Gambus Hingga Zikir Akbar

Baca: Fakta Pembakaran Alquran di Langkat, Pelaku Mengaku Beragama Islam, Ini Imbauan MUI

Baca: Bertemu Dengan Tuan Guru Babussalam ke - 10 Jokowi Diberi Sorban Putih dan Petuah Seperti Ini

Baca: Dari Kematian Manusia Hingga Rahasia Mengapa Air Laut Bisa Jadi Tsunami, Begini Cerita Aa Gym

Melalui channel Youtube-nya, Deddy Corbuzier memberanikan diri membahas Habib Bahar bin Smith.

Awalnya, Deddy Corbuzier menganggap membahas Habib Bahar bin Smith di channel-nya akan agak sulit.

Namun, banyak dari penggemarnya yang meminta topik Habib Bahar bin Smith dijadikan bahan diskusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved