Kasus Suap CPNS

Sidang Kasus Suap Honorer K2 Sarolangun, Sekda Sempat Minta M Daud Kembalikan Uang

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Dia (M Daud) sudah panik, tidak tahu menyelesaikannya dari mana. Dia sudah berusaha menyelesaikan, tapi tidak bisa," kata Lukman.

Meski begitu, sepengenalannya dengan M Daud, dia mengatakan kinerjanya bagus. Dia mengaku sudah mengenal terdakwa sebelum bekerja di instansi yang sama.

"Saya, sebelum kerja sudah kenal Pak Daud. Setahu saya, kinerjanya bagus," imbuhnya.

Baca: Pergi ke Rumah Sakit, Motor Zulkifli di Rumah Raib Satu

Baca: Drainase Lama dan Baru Belum Terhubung dan Buang Sampah Sembarang, Penyebab Utama Banjir

Baca: Sidang Kasus Suap Honorer K2 Sarolangun, Sekda Sempat Minta M Daud Kembalikan Uang

Baca: Imigrasi Jambi Gelar Berkreasi Bersama Z Generation, Saksikan Mulai Besok

Untuk diketahui, terdakwa diduga menerima hadiah dari 26 orang sekitar tahun 2013 lalu. Hadiah berupa uang tersebut diberikan peserta test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sarolangun tahun 2013 dari formasi tenaga honorer kategori II dengan total keseluruhan sebesar Rp 1,335 miliar.

Berita Terkini