10 Kasus Penghinaan yang Bikin Heboh, Nomor 5 Artis Seksi Divonis 26 Tahun

Penulis: Fifi Suryani
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baca: Saksi Pernah Terima Uang dari Dokter Trisna

6. Hina Nabi Muhammad, suri rumah dipenjara

Suri rumah itu dituduh menghina Nabi Muhammad dengan niat melukai perasaan keagamaan individu. Ia dipenjara 6 bulan dan didenda RM15,000 oleh Mahkamah Majistret setelah didapati bersalah mengeluarkan kata-kata menghina Nabi Muhammad.

Ia didapati mengeluarkan kalimat penghinaan di ruang salat Masjid Abu Ubaidah, Jalan Perpaduan, Taman Perpaduan Ulu Kinta di sini kira-kira 5.30 petang, 4 Mei 2016 yang didengar oleh Mohd Halim Buyong,44, Abdul Rahim Mat Diah, 53, dan Mohd Yunos Harun,73, dengan niat melukakan perasaan keagamaan individu.

7. Fahira Idris selaku Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) resmi melaporkan pemilik akun @dhefhoyama atas beberapa cuitannya yang menghina Nabi Muhammad SAW ke Bareskrim Polri. Melalui Komandan Wilayah Jakarta Timur Bang Japar Musa Marasabessy, ia melayangkan laporannya pada Selasa (5/12/2017).

Fahira meminta pemilik akun tersebut atas nama David Nicolas menyerahkan diri. Pasalnya, menurutnya cicitannya yang begitu kasar menghina Nabi Muhammad, harus dilaporkan ke polisi dan masuk ke proses hukum.

8. Pemilik Akun Facebook atas nama Sudi membuat sebuah komentar yang provokatif dan menghina Nabi Muhammad SAW. Seolah tanpa beban, pria itu berucap dengan kata-kata penghinaan dan pelecehan yang membuat marah setiap muslim yang membacanya.

Komentar provokatif tersebut di posting oleh akun facebook Isa Syaifuddin Islam. Dalam postingannya, nampak jelas tulisan yang melecehkan Nabi Muhammad. Tak pelak, postingan itupun mengundang amarah dan mendapat kecamanan dari para netizen.

9. OKI Kecam Partai Denmark Karena Hina Nabi Muhammad

Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang beranggotakan 57 negara, mengecam penghinaan terbaru terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh sebuah partai politik Denmark.

Penggunaan lukisan tangan yang mencela Nabi Muhammad oleh Partai Rakyat Denmark dalam kampanye pemilu memicu kemarahan warga Muslim di Denmark dan di seluruh dunia.

Dalam pernyataannya, pengamatan OKI mengenai Islamfobia (sikap ketakutan terhadap Islam), mencela tindakan itu, dan menyebutnya sebagai perbuatan yang tidak bertanggungjawab, terutama itu dilakukan oleh sebuah partai politik, dengan satu-satunya tujuan yaitu mengobarkan kebencian terhadap penganut Islam di Denmark, dilansir Antara.

Baca: Karena Kristal Es, Tiga Matahari Muncul di Langit. Penasaran? Begini Penjelasan Sains

Baca: Sudah 44 Saksi Diperiksa KPK Pasca-OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Siapa Saja Mereka?

Baca: Staf Dinas PUPR Jambi Diperiksa Soal Uang Ketok Palu di KPK, Ini Materi Pemeriksaannya

Baca: Biker Ini Tidak Berani Ikuti Turing dan Racing, Beraninya Cuma Posting. Ternyata Ini Sebabnya

Berita Terkini