Sudah 44 Saksi Diperiksa KPK Pasca-OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Siapa Saja Mereka?
Proses penyidikan pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 masih terus
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses penyidikan pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 masih terus berlangsung. Hingga hari ini Selasa (9/1/2018) sebanyak 44 orang saksi di periksa Penyidik KPK.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Selasa siang. Febri mengatakan saat ini tengah merampungkan berkas penyidikan terhadap ke empat tersangka yang kini diamankan di Lembaga Anti Rasuah tersebut.
Dari 44 saksi yang dimintai keterangan, 16 diantaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca: Masih Ingat Mantan PM Cantik Thailand Yingluck Shinawatra yang Buron? Ini Kabar Terbarunya
"Anggota DPRD 16 orang, dari swasta 5 orang, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi juga sudah. Sisanya staf di Pemprov Jambi," kata Febri.
Namun sayangnya Febri tidak menyebutkan siapa-siapa saja nama saksi dari DPRD Provinsi Jambi yang dimintai kesaksian. Pun lima pihak swasta yang turut dimintai keterangan.
Pada Selasa siang penyidik kembali memanggil satu orang saksi atas nama Rinie Anggrainie Putri.
Rini merupakan PNS yang bertugas sebagai PPT Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pemeriksaan terhadap Rinie masih terkait dugaan korupsi Suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Rinie bersaksi untuk ketiga tersangka ERM, SPO dan ARN, " dlm (dalam) kasus TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018," kata Febri mengkonfirmasi.
Baca: Staf Dinas PUPR Jambi Diperiksa Soal Uang Ketok Palu di KPK, Ini Materi Pemeriksaannya
Baca: Fokus Pembangunan Infrastruktur, Rp 49 M untuk Kecamatan Sarolangun. Tertinggi
Adapun materi yang dipertanyakan penyidik KPK terhadap saksi Rinie mengenai sejau mana pengetahuannya tentang adanya permintaan uang ketok palu.
Penyidik KPK menduga saksi cukup mengetahui tentang pengumpulan uang yang dilakukan ketiga tersangka untuk memuliskan pembahasan RAPBD tahun 2018.