Sudah 44 Saksi Diperiksa KPK Pasca-OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Siapa Saja Mereka?
Proses penyidikan pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 masih terus
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2017).
"Diduga tersangka ARN dan SAI bertugas mengumpulkan uang tersebut. Pengetahuan saksi ttg hal ini didalami," katanya singkat.
Namun terkait adanya kemungkinan tersangka baru maupun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihak KPK masih enggan berkomentar.
Baca: Biker Ini Tidak Berani Ikuti Turing dan Racing, Beraninya Cuma Posting. Ternyata Ini Sebabnya
Baca: Pemerintah Provinsi Jambi Minta Maaf, Pemutihan Pajak Kendaraan Ditunda Lagi
Baca: Kisah Inspiratif Suwanti Mengajar Anak Rimba, Bawa Makanan untuk Memancing Mau Belajar
Rekomendasi untuk Anda