Sudah 44 Saksi Diperiksa KPK Pasca-OTT Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, Siapa Saja Mereka?

Proses penyidikan pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 masih terus

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2017). 

"Diduga tersangka ARN dan SAI bertugas mengumpulkan uang tersebut. Pengetahuan saksi ttg hal ini didalami," katanya singkat.

Namun terkait adanya kemungkinan tersangka baru maupun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihak KPK masih enggan berkomentar.

Baca: Biker Ini Tidak Berani Ikuti Turing dan Racing, Beraninya Cuma Posting. Ternyata Ini Sebabnya

Baca: Pemerintah Provinsi Jambi Minta Maaf, Pemutihan Pajak Kendaraan Ditunda Lagi

Baca: Kisah Inspiratif Suwanti Mengajar Anak Rimba, Bawa Makanan untuk Memancing Mau Belajar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved