Pemerintah Provinsi Jambi Minta Maaf, Pemutihan Pajak Kendaraan Ditunda Lagi
Pemerintah Provinsi Jambi minta maaf kepada masyarakat Jambi yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraan,
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi minta maaf kepada masyarakat Jambi yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraan, sebab rencana awal pemutihan dilakukan 10 Januari terpaksa ditunda lagi.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pemutihan pajak ditunda karena saat ini pihaknya tengah melakukan perubahan aplikasi.
"Program pemutihan blum dapat dilaksanakan tanggal 10 karena program aplikasi samsat untuk pemutihan masih dalam pengerjaan," kata Agus.
Baca: Masih Ingat Mantan PM Cantik Thailand Yingluck Shinawatra yang Buron? Ini Kabar Terbarunya
Meski ditunda, namun pengampunan pajak ini tetap akan dilakukan. Namun waktunya belum bisa ditentukan lagi. Meski demikian, pihaknya akan berusaha semampunya agar program ini bisa berjalan secepatnya.
"Minggu ini kita masih memasuki tahapan mengubah setingan program dan setelah aplikasi ready baru akan melakukan pemutihan," ujarnya.