Berita Viral

Warga Pati Duga Bupati Sudewo Korupsi, Hari Ini Kirim Ribuan Surat ke KPK

Warga gelar aksi pengiriman ribuan surat secara serentak ke markas KPK itu pada hari ini minta usut Bupati Sudewo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
KIRIM SURAT: Warga tunjukkan surat berisi desakan agar KPK memproses hukum Bupati Sudewo terkait kasus korupsi saat menjadi anggota DPR RI. (foto: Capture Kompas TV) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersatu dalam satu suara menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Aksi ini diwujudkan dengan pengiriman ribuan surat secara serentak ke markas Lembaga Antirasuah itu pada hari ini.

Surat tersebut berisi desakan agar KPK memproses hukum Bupati Sudewo.

Dia diduga terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Warga mengumpulkan surat-surat itu di sebuah posko khusus sebelum dikirimkan ke Jakarta.

Salah satu perwakilan warga, Hartono (48), mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka. 

Menurutnya, aksi pengiriman surat ini adalah bentuk komitmen warga untuk membersihkan Pati dari praktik korupsi.

"Kami ingin punya pemimpin yang bersih. Dugaan keterlibatan Pak Sudewo ini sudah membuat kami resah. Ribuan surat ini adalah bukti bahwa kami serius dan ingin KPK segera bertindak," ujar Hartono. 

Baca juga: Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra

Baca juga: Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan

Bahkan ditegaskannya, warga tidak akan pernah berhenti bersuara hingga kasus tersebut jelas,

"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini jelas," tegasnya.

Surat-surat itu dikumpulkan di posko penggalangan donasi. 

Warga akan mengirimkan surat tersebut secara serentak ke KPK pada hari ini, Senin (25/8/2025).

Waraga lainnya, Murtini menyebutkan proses hukum terhadap Bupati Sudewo harus tetap berjalan meski sebagian uang kerugian negara sudah dikembalikan.

"Ini isi suratnya mengenai tindak dari KPK untuk menyelesaikan kasus Bupati Sudewo masalah DJKA. Walaupun sudah diganti sebagian uangnya, tapi tetap hukum harus tetap berjalan," ujarnya dilansir dari tayangan KompasTv.

Kilas Balik Aksi Warga Pati

Aksi warga Pati ini bukan yang pertama kalinya. 

Pada 24 Juli 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pati (AMPI) telah menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Pati. 

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Pati, Bilang Sadewo Tak Bisa Dicopot, Ini Alasannya

Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus

Mereka meminta Sudewo mundur dari jabatannya lantaram membuat kebijakan tak berpihak pada rakyat.

Sebab warga dikenakan kenaikan tarif pajak PBB yang cukup signifikan.

Aksi pengiriman surat ini menjadi kelanjutan dari tuntutan warga yang merasa aspirasi mereka tidak didengarkan. 

Kini mereka berharap ribuan surat ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Pati serius mendesak KPK agar segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 33 Napi di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Alasannya Beresiko Tinggi

Baca juga: Warga Pulau Pandan Mengaku Diteror, Kini Khawatir Demonstrasi PLTA Kerinci

Baca juga: Pelaku Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Manda Jual Motor Driver Ojol ke Merangin

Baca juga: Warga Pulau Pandan Ketakutan, Tak Lagi Demo di PLTA Kerinci Jambi, Ngaku Diancam Ditangkap

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved