Berita Jambi

Dana BSU di Jambi Dikembalikan ke Kementerian, Kota Jambi Terbanyak Tak Cairkan

Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan mengatakan dari total penerima BSU di Provinsi Jambi, sebanyak 17 persen tidak melakukan pencairan.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribunnews
ILUSTRASI SUBSIDI UPDAH - Bantuan subsidi upah pekerja. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi terpaksa dikembalikan ke Kementerian Ketenagakerjaan setelah tidak dicairkan oleh para penerima hingga batas akhir penyaluran, Juli 2025 lalu.

Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan mengatakan dari total penerima BSU di Provinsi Jambi, sebanyak 17 persen tidak melakukan pencairan.

Di mana Kota Jambi menjadi daerah dengan jumlah perusahaan terbanyak yang tidak mencairkan bantuan untuk pekerjanya.

"Secara administratif perusahaan banyak tercatat di Kota Jambi. Namun real nya tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi,"kata Rahman.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Dinas Tenaga Kerja untuk menyampaikan informasi pencairan. 

Namun, diduga masih ada pekerja yang tidak mengetahui bahwa dirinya mendapat BSU sehingga tidak melakukan pencairan atau penarikan dana ke Kantor Pos Indonesia

Di Provinsi Jambi sendiri, diketahui setidaknya ada 80.000 masyarakat yang terdata sebagai penerima BSU.

"Penyaluran bantuan subsidi upah di 2025 ini lebih kurang tersalur 83 persen dari alokasi yang diberikan," kata dia. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Fakta di Jambi, 17 Persen Penerima BSU di Provinsi Jambi Tak Cairkan Dana Bantuan

Baca juga: Pesawat Amole Air Terbakar Usai Tabrak Pos Kopasgat di Ilaga Papua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved