Berita Jambi
Dana BSU di Jambi Dikembalikan ke Kementerian, Kota Jambi Terbanyak Tak Cairkan
Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan mengatakan dari total penerima BSU di Provinsi Jambi, sebanyak 17 persen tidak melakukan pencairan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi terpaksa dikembalikan ke Kementerian Ketenagakerjaan setelah tidak dicairkan oleh para penerima hingga batas akhir penyaluran, Juli 2025 lalu.
Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan mengatakan dari total penerima BSU di Provinsi Jambi, sebanyak 17 persen tidak melakukan pencairan.
Di mana Kota Jambi menjadi daerah dengan jumlah perusahaan terbanyak yang tidak mencairkan bantuan untuk pekerjanya.
"Secara administratif perusahaan banyak tercatat di Kota Jambi. Namun real nya tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi,"kata Rahman.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Dinas Tenaga Kerja untuk menyampaikan informasi pencairan.
Namun, diduga masih ada pekerja yang tidak mengetahui bahwa dirinya mendapat BSU sehingga tidak melakukan pencairan atau penarikan dana ke Kantor Pos Indonesia.
Di Provinsi Jambi sendiri, diketahui setidaknya ada 80.000 masyarakat yang terdata sebagai penerima BSU.
"Penyaluran bantuan subsidi upah di 2025 ini lebih kurang tersalur 83 persen dari alokasi yang diberikan," kata dia. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Fakta di Jambi, 17 Persen Penerima BSU di Provinsi Jambi Tak Cairkan Dana Bantuan
Baca juga: Pesawat Amole Air Terbakar Usai Tabrak Pos Kopasgat di Ilaga Papua
Berkabut, Penerbangan Garuda Jambi-Jakarta Senin Pagi Sempat Ditunda |
![]() |
---|
33 Napi di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Alasannya Beresiko Tinggi |
![]() |
---|
Pelaku Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Manda Jual Motor Driver Ojol ke Merangin |
![]() |
---|
Ironi GOR Kota Baru Jambi yang tak Layak tapi Masyarakat Harus Terima |
![]() |
---|
Gerimis Tak Halangi Keceriaan, Lomba 17 Agustus di Simpang III Sipin Jambi Tetap Semarak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.