Berita Viral
Aksi Tandingan Warga Sukolilo, Bela Bupati Sudewo: Bapak Pembangunan Pati, Sudah Nyata
Di tengah gelombang protes yang menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, muncul suara tandingan dari Kecamatan Sukolilo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah gelombang protes yang menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, muncul suara tandingan dari Kecamatan Sukolilo.
Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Sukolilo Cinta Damai menggelar aksi dukungan di Lapangan Desa Gadudero, Minggu (24/8/2025).
Aksi ini menjadi antitesis dari seruan massa lain yang menuntut lengsernya Bupati akibat kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa pro-Sudewo ini mendirikan tenda yang diberi nama "Posko Cinta Damai Pati Kidul".
Mereka membawa spanduk dan poster berisi dukungan, salah satunya bertuliskan "Warga Sukolilo Mendukung Bupati Pati Bpk. H Sudewo, ST, MT".
Ada juga spanduk dengan kalimat "Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah," yang merujuk pada pernyataan Sudewo yang sempat viral karena menantang warga yang tidak setuju dengan kebijakan PBB-P2.
Koordinator aksi, Suprihono, mengklaim bahwa mayoritas masyarakat di Kecamatan Sukolilo solid mendukung Sudewo melanjutkan kepemimpinannya hingga 2030.
Dia menyebut Sudewo sebagai "Bapak Pembangunan Pati" yang telah memberikan bukti nyata, bahkan sejak ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Warga Pati Duga Bupati Sudewo Korupsi, Hari Ini Kirim Ribuan Surat ke KPK
Baca juga: Rekam Jejak Guru yang Viral Ancam Cekik Siswa SD Disorot: Sungguh Sangat Tak Pantas Ditiru
Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus
"Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan sebelum Sudewo menjabat Bupati. Setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau," tutur Suprihono.
Ia menambahkan, meski baru menjabat enam bulan sebagai Bupati, Sudewo sudah membuktikan komitmennya.
Suprihono mencontohkan perbaikan jalan dari Sumbersoko hingga Tompegunung, dan dari Sukolilo sampai Prawoto.
Selain itu, pengerukan sungai yang dilakukan juga dianggap sangat bermanfaat untuk mengurangi banjir di wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi gambaran perpecahan pendapat di kalangan masyarakat Pati. Meski kebijakan PBB-P2 sudah dibatalkan, ketegangan politik di kabupaten ini tampaknya belum mereda.
Ribuan Warga Kirim Surat ke KPK
Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersatu dalam satu suara menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Aksi ini diwujudkan dengan pengiriman ribuan surat secara serentak ke markas Lembaga Antirasuah itu pada hari ini.
Surat tersebut berisi desakan agar KPK memproses hukum Bupati Sudewo.
Dia diduga terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Warga mengumpulkan surat-surat itu di sebuah posko khusus sebelum dikirimkan ke Jakarta.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Pati, Bilang Sadewo Tak Bisa Dicopot, Ini Alasannya
Baca juga: 33 Napi di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Alasannya Beresiko Tinggi
Salah satu perwakilan warga, Hartono (48), mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka.
Menurutnya, aksi pengiriman surat ini adalah bentuk komitmen warga untuk membersihkan Pati dari praktik korupsi.
"Kami ingin punya pemimpin yang bersih. Dugaan keterlibatan Pak Sudewo ini sudah membuat kami resah. Ribuan surat ini adalah bukti bahwa kami serius dan ingin KPK segera bertindak," ujar Hartono.
Bahkan ditegaskannya, warga tidak akan pernah berhenti bersuara hingga kasus tersebut jelas,
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini jelas," tegasnya.
Surat-surat itu dikumpulkan di posko penggalangan donasi.
Warga akan mengirimkan surat tersebut secara serentak ke KPK pada hari ini, Senin (25/8/2025).
Waraga lainnya, Murtini menyebutkan proses hukum terhadap Bupati Sudewo harus tetap berjalan meski sebagian uang kerugian negara sudah dikembalikan
"Ini isi suratnya mengenai tindak dari KPK untuk menyelesaikan kasus Bupati Sudewo masalah DJKA. Walaupun sudah diganti sebagian uangnya, tapi tetap hukum harus tetap berjalan," ujarnya dilansir dari tayangan KompasTv.
Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.
Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.
Baca juga: Penangkapan Bripda Alvian dan Harapan Hukuman Mati dari Keluarga Pacar yang Ia Habisi
"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.
Aksi warga Pati ini bukan yang pertama kalinya.
Pada 24 Juli 2025, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pati (AMPI) telah menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Pati.
Mereka meminta Sudewo mundur dari jabatannya lantaram membuat kebijakan tak berpihak pada rakyat.
Sebab warga dikenakan kenaikan tarif pajak PBB yang cukup signifikan.
Aksi pengiriman surat ini menjadi kelanjutan dari tuntutan warga yang merasa aspirasi mereka tidak didengarkan.
Kini mereka berharap ribuan surat ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Pati serius mendesak KPK agar segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Pekerjaan yang Akan Segera Digantikan AI, Apa Saja yang Bertahan?
Baca juga: Rekam Jejak Guru yang Viral Ancam Cekik Siswa SD Disorot: Sungguh Sangat Tak Pantas Ditiru
Baca juga: Warga Pati Duga Bupati Sudewo Korupsi, Hari Ini Kirim Ribuan Surat ke KPK
Baca juga: 33 Napi di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Alasannya Beresiko Tinggi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.