Berita Jambi

Pencurian Parfum Mewah di Toko C&F Mall WTC Jambi, M Arif Incar Merk YSL Libre Intense

Selain di toko parfum WTC Jambi, Arif mengaku melakukan pencurian di Pasar Angso Duo, Mall Jamtos, dan Alfamart di Thehok.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PENCURIAN - Pencuri parfum mewah di Mall WTC Jambi mencuri parfum YSL Libre Intense. 

Pencurian Parfum Mewah di Toko C&F Mall WTC Jambi, M Arif Incar Merk YSL Libre Intense

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi pencurian parfum mewah di toko C&F Mall WTC Jambi berhasil diungkap jajaran Polsek Pasar. 

Seorang pria bernama M Arif (38), warga Thehok, Jambi Selatan, diamankan Tim Macan setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas CCTV.

Dia mengincar parfum YSL Libre Intense.

YSL Libre adalah lini parfum wanita dari Yves Saint Laurent (YSL) yang mewakili kebebasan dan semangat feminin melalui perpaduan aroma floral dengan nada lavender dan orange blossom. 

Parfum dengan harga jutaan rupiah ini, dirancang oleh ahli parfum Anne Flipo dan Carlos Benaïm, hadir dalam botol mewah yang menggabungkan desain maskulin dan feminin, dihiasi aksesoris ikonik YSL Cassandre. 

Pencurian terjadi pada Rabu (20/8/2025) pukul 10.00 WIB, saat karyawan toko tengah melakukan pengecekan stok barang. 

Salah satu parfum merek YSL Libre Intense senilai Rp2,95 juta diketahui hilang dari etalase.

“Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria berbadan besar mengenakan topi mengambil parfum dari etalase depan, lalu langsung meninggalkan lokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Kgs Ali, Sabtu (23/8/2025).

Pihak toko yang mengetahui barang hilang segera melapor ke Polsek Pasar.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dua hari kemudian, Jumat (22/8/2025) malam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Macan di sekitar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi

Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu botol parfum YSL serta rekaman CCTV.

Sudah Empat Kali Masuk Penjara

Dari hasil pemeriksaan, Arif diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved