Berita Jambi

Residivis 4 Kali Masuk Penjara Kembali Berulah, Curi Parfum di WTC Jambi

Residivis beraksi di Mal WTC Jambi, pelaku curi parfum di mall kawasan Pasar itu. Pria asal Thehok ini ditangkap Polsek Pasar

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PENCURIAN - Pelaku pencurian di toko parfum di Mal WTC Jmabi ternyata residivis. Warga Tehok itu 4 kali masuk lapas dengan berbaragai kasu kriminal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pria bernama M Arif  (38) kembali masuk daftar hitam kepolisian. Pria asal Thehok, Jambi Selatan, ini ditangkap Polsek Pasar usai mencuri parfum di Mall WTC Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Ipda Kgs Ali mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminal.

“Pelaku ini residivis, sudah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus berbeda, mulai dari jambret, curanmor, hingga pencurian,” jelasnya.

Tak hanya itu, Arif juga mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di Kota Jambi.

 “Selain di toko parfum WTC, pelaku juga pernah beraksi di Angso Duo sebanyak dua kali, di Mall Jamtos, dan di Alfamart Thehok,” kata Ali.

Meski sudah berulang kali ditangkap, pelaku tetap mengulangi perbuatannya.

 Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri parfum seharga Rp 2,95 juta di WTC.

Baca juga: Maling Jam 10 Pagi, Pencuri Parfum Rp2,9 Juta di WTC Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Kebakaran di Kampung Laut Tanjabtim Jmabi, Rumah di Tepi Laut Ludes terbakar

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas Ali.

Kini Arif harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya dipergoki kamera pengawas. Polisi mengingatkan masyarakat dan pemilik usaha agar tetap waspada terhadap pelaku kriminal kambuhan seperti ini.

Diketahui, aksi pencurian parfum di Mall WTC Jambi berhasil diungkap jajaran Polsek Pasar

Seorang pria bernama M Arif (38) ditangkap Tim Macan setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas CCTV toko parfum C&F cabang WTC.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu karyawan toko sedang melakukan pengecekan stok barang dan mendapati satu parfum merk YSL Libre Intense tidak ada di tempat.

“Setelah dicek lewat CCTV, terlihat seorang pria berbadan gemuk memakai topi mengambil parfum dari etalase depan toko. Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs Ali, Sabtu (23/8/2025).

Ali menyebut, mengetahui barang hilang, pihak toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar. Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan. 

Dua hari berselang, Jumat (22/8/2025) malam, Tim Macan Polsek Pasar yang dipimpin Ipda Kgs Ali berhasil menangkap pelaku di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved