Berita Viral

Liciknya Kades di Ogan Ilir Demi Lolos dari Pidana: Nikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek Warga

VO Kades di Ogan Ilir, Sumatera Selatan digerebek oleh warga saat diduga berbuat asusila dengan gadis berusia 16 tahun.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Aksi penggerebekan kepala desa terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam viral di media sosial. VO, Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan terhindar dari jeratan hukum setelah menikahi remaja putri berusia 16 tahun yang menjadi korbannya.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pria berinisial VO, Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan terhindar dari jeratan hukum setelah menikahi remaja putri berusia 16 tahun yang menjadi korbannya. 

Sebelumnya, VO digerebek oleh warga saat diduga berbuat asusila dengan gadis tersebut.

Aksi penggerebekan yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam viral di media sosial.

Penggerebekan itu menampilkan sejumlah warga yang geram mendatangi sebuah rumah.

Mereka menghardik oknum kades yang diketahui menjabat di Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang.

Menurut Kapolsek Muara Kuang, Iptu Rangga Saputra, VO dan korban telah melangsungkan pernikahan pada Rabu (20/8/2025). 

Pihak keluarga korban memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Keluarga menerima permohonan maaf dari VO, yang diketahui sudah memiliki istri.

Baca juga: Viral Isu Demo Besar-besaran Bubarkan DPR RI: Hoaks atau Fakta?

Baca juga: Penyebab Tewasnya KCP Bank di Bekasi yang Diculik di Parkiran Supermarket: Ada Hantaman Benda Tumpul

Baca juga: Spesialis Pencuri Kembali Diringkus Polisi di Jambi, Tak Jera Meski Sudah 5 Kali Dipenjara

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Iptu Rangga Saputra.

Meskipun polisi telah mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir, keluarga memilih tidak membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Terhindarnya VO dari pidana membuat Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, angkat bicara. 

Dia menegaskan akan segera memanggil Kades tersebut untuk klarifikasi.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal tersebut," ujar Bupati Panca pada Sabtu (23/8/2025).

Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan di Ogan Ilir untuk menjadi teladan bagi masyarakat. 

Dia tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas kepada VO jika terbukti melanggar.

Baca juga: Viral Pria di Medan Tewas Tertimpa Besi, Diduga Akan Mencuri Besi di Pabrik Kaca

Baca juga: Empat Bedeng Terbakar di Jambi Selatan, Satu Warga Luka Bakar

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat."

"Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," tegasnya.

Sementara itu, VO tetap menjabat sebagai kepala desa dan situasi di Desa Beringin Dalam dilaporkan kondusif.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ladang Korupsi di Kemenaker Diungkap KPK: Sertifikasi K3 Seharusnya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Baca juga: Viral Isu Demo Besar-besaran Bubarkan DPR RI: Hoaks atau Fakta?

Baca juga: Dari Sawit Tak Produktif Jadi Produk Bernilai: Cerita Rumah Kreatif Nek No Produksi Gulaja di Jambi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kades di Ogan Ilir Nikahi Remaja Putri Usai Digerebek Berbuat Asusila, Bupati : Jangan Dipilih Lagi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved