Berita Viral
Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim: Tidak Ada Kecocokan
Kasubdit 1 Direktorat Bareskrim Polri, Kombes Rixky Agung Prakoso, menegaskan jika CA anak Lisa Mariana bukan anak kandung Ridwan Kamil.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Selebgram Lisa Mariana tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA yang sudah dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Lisa Mariana tidak hadir dan proses ini kemudian hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan.

Lisa Mariana adalah seorang model majalah dewasa dan selebgram asal Indonesia yang belakangan menjadi sorotan publik karena pengakuannya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Seiring waktu, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil hingga muncullah tes DNA yang dilakukan.
Alasan Lisa Mariana tidak hadir dalam momen kali ini kemudian diungkap oleh Jhonboy.
Lisa dikatakan Jhonboy tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tak bisa ia tinggalkan.
"Karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya. Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili," kata Jhonboy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/8/2025).
Namun demikian Jhonboy memastikan kliennya itu bukan disengaja tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA kali ini.
"Jadi bukannya nggak mau hadir, cuman memang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan," tambahnya.
Lisa Mariana dikenal sebagai seorang selebgram atau Instagram influencer. Namanya viral ketika mengklaim pernah memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan memiliki anak.
Kasus tersebut akhirnya berujung pada permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran hubungan biologis.
Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, baik Lisa maupun Ridwan Kamil menyerahkan sampel darah dan air liur yang kemudian diuji di laboratorium forensik.
Prosedur tes DNA tersebut dilakukan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kadis DKP Bengkulu Tarzan Naidi Tabrak Lari Warga hingga Tewas, Terekam Mobilnya Kencang di Jalan |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Terhadap Anak Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini: Pasti Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Diam-diam Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Putri Candrawathi: Rajin Donor Darah dan Buat Tas |
![]() |
---|
Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra |
![]() |
---|
Egois Rombongan Sekda Jabar di Kirab Budaya Berujung Disemprot Dedi Mulyadi: Ini Bukan Pawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.