Berita Viral

Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim: Tidak Ada Kecocokan

Kasubdit 1 Direktorat Bareskrim Polri, Kombes Rixky Agung Prakoso, menegaskan jika CA anak Lisa Mariana bukan anak kandung Ridwan Kamil.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim: Tidak Ada Kecocokan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sudah dipastikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Kepastian ini ketika Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Rabu (20/8/2025).

Kasubdit 1 Direktorat Bareskrim Polri, Kombes Rixky Agung Prakoso, menegaskan jika CA anak Lisa Mariana bukan anak kandung Ridwan Kamil.

Ya, tidak ada kecocokan apapun dari hasil tes DNA Ridwan Kamil.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.

Sebelumnya Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sudah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana, Bareskrim Polri: Non Identik

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Terhadap Anak Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini: Pasti Bertanggung Jawab

Baca juga: Diam-diam Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Putri Candrawathi: Rajin Donor Darah dan Buat Tas

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.

RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.

Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.

Lisa Mariana Tidak Hadir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved