Berita Viral
Nasib Oknum Brimob yang Tempeleng Pemuda Pencuri Ubi di Deli Serdang
Bripka EH, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terseret dalam kasus penganiayaan terhadap maling ubi di Deli Serdang.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
“Berdasarkan konfirmasi dengan Dansat Brimob, atas dasar restorative justice kasus tidak dinaikkan ke sidang disiplin. Akan tetapi tindakan disiplin tetap dilakukan,” jelas Ferry, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, sanksi disiplin umumnya berupa hukuman fisik ringan seperti push up, berguling di lapangan, atau bentuk pembinaan lain yang sifatnya mendidik.
Hukuman ini dianggap cukup karena perkaranya telah selesai di luar pengadilan dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Bagi Bripka EH, putusan ini bisa dibilang sebagai jalan tengah. Ia tidak kehilangan statusnya sebagai anggota Polri, tetapi tetap mendapat pembinaan karena tindakannya dianggap tidak sepenuhnya sesuai prosedur.
Artikel ini diolah dari Tribun Medan
Baca juga: Polisi Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Listrik Asal Lampung, Kerugian Capai Rp8 Juta
Kronologi Penemuan Mayat di Rel Kereta Api Prabumulih, Pria 60 Tahun Itu Diduga Tertabrak Kereta |
![]() |
---|
Pernah Menipu Rp500 Ribu, Pria Modus Sembako Murah Diamankan Warga Palembang |
![]() |
---|
Terbongkar Chat WA Arya Daru yang Salah Kirim ke Istri: Ay Naik Apa? Msh Maem, Pita: Syg Chat Siapa? |
![]() |
---|
Viral Peserta Pawai Pembangunan di Bungo Tidur di Jalan karena Acara hingga Tengah Malam |
![]() |
---|
Miris Bocah 3 Tahun Meninggal Karena Cacingan, Hidup di Kandang Ayam, Cacing Keluar dari Hidung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.