Berita Viral

Nasib Oknum Brimob yang Tempeleng Pemuda Pencuri Ubi di Deli Serdang

Bripka EH, personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terseret dalam kasus penganiayaan terhadap maling ubi di Deli Serdang. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun Medan
DIBAKAR. Kondisi Peri Andika (18) usai dibakar seorang ASN Pemkab Deli Serdang, Selasa (12/8/2025). Peri dibakar ketika hendak meminta maaf terkait ubi yang dibawanya. 

“Berdasarkan konfirmasi dengan Dansat Brimob, atas dasar restorative justice kasus tidak dinaikkan ke sidang disiplin. Akan tetapi tindakan disiplin tetap dilakukan,” jelas Ferry, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, sanksi disiplin umumnya berupa hukuman fisik ringan seperti push up, berguling di lapangan, atau bentuk pembinaan lain yang sifatnya mendidik.

 Hukuman ini dianggap cukup karena perkaranya telah selesai di luar pengadilan dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Bagi Bripka EH, putusan ini bisa dibilang sebagai jalan tengah. Ia tidak kehilangan statusnya sebagai anggota Polri, tetapi tetap mendapat pembinaan karena tindakannya dianggap tidak sepenuhnya sesuai prosedur. 

Artikel ini diolah dari Tribun Medan

Baca juga: Polisi Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Listrik Asal Lampung, Kerugian Capai Rp8 Juta

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved