Berita Viral

Sosok Lucius Karus, Peneliti Formappi Sebut Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Omon-omon

Upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto disebut hanya omon-omon. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Sekretariat Presiden/Kolase Tribun Jambi
Upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto disebut hanya omon-omon. Penilaian itu disampaikan Lucius Karus, tokoh NTT sekaligus peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Sosoknya bukan orang baru yang tampil di publik. Dia merupakan tokoh publik yang sering mengkritik sikap politik angggota DPR RI hingga kebijakan pemerintah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Upaya pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto disebut hanya omon-omon

Penilaian itu disampaikan Lucius Karus, tokoh NTT sekaligus peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Sosoknya bukan orang baru yang tampil di publik. Dia merupakan tokoh publik yang sering mengkritik sikap politik angggota DPR RI hingga kebijakan pemerintah.

Kritik pedas yang terbaru disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto, terkhusus atas bebasnya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025) kemarin.

Lucius Karus menyebut pulangnya Setya Novanto itu menjadi kado pahit bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya era Presiden Prabowo Subianto.

Kata dia, momen ini menjadi ironi tajam yang bertentangan dengan janji-janji Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi

Lucius menilai, retorika berapi-api Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya yang berjanji mengejar koruptor, bahkan dari kalangan elit sekalipun, terasa hambar di hadapan pembebasan bersyarat Setya Novanto. 

Baca juga: Pemberantasan Korupsi Ala Presiden Prabowo Hanya Omon-omon, Ironi di Tengah Perayaan Kemerdekaan?

Baca juga: Ular, Burung Hantu dan Biawak Dilepas ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Ingin Petani Merdeka dari Tikus

Baca juga: Ibu Muda Disiram Air Keras di Pangkalpinang, Polisi Temukan Kantong Buah Misterius di TKP

"Janji Presiden... terasa hambar ketika dunia penegakan hukum kita justru bermain dengan hukuman bagi pelaku yang sudah divonis," kata Lucius. 

Lucius menyebut ironi ini sebagai "suguhan tak lucu" di tengah perayaan HUT RI ke-80.  

Kebebasan Novanto, yang divonis 12,5 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP, dianggap menegasikan perang melawan korupsi yang selama ini didengungkan pemerintah. 

"Kita pun jadi makin sadar, bahwa omongan paling berani soal pemberantasan korupsi bisa jadi tinggal omon-omon saja," tegas Lucius. 

Lantas, siapa sebenarnya Lucius Karus?

Sosoknya yakni sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:

Sosok Lucius Karus sudah tak asing lagi di kalangan politsi di Indonesia. Ia sering menjadi tamu di acara dialog di televisi untuk membeda suatu masalah politik di Indonesia.

Dan, pria asal Mannggarai ini pun kerap memberika kritik pada wakil rakyat dalam hal kebijakan poltik dan sikap politik Anggota DPR RI dan partai politik.

Baca juga: Penawar Tertinggi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah DPR, Formappi Duga Ada Pemufakatan Jahat

Baca juga: Hadiah Kemerdekaan: Siswa SMA dan SMK di Papua Tengah Kini Sekolah Gratis

Sosok Lucius Karus merupakan Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (2009 - 2016)

Ia lahir di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 15 Maret 1974

Terakhir Lucius megeritik sikap DPR RI yang secara diam-diam mengritik soal revisi UU MK .

Dikutip dari Kompas.com Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, seharusnya DPR mematuhi tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang sudah mereka tetapkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dan tidak dilakukan secara diam-diam.

"Jadi menurut saya ini sih pengangkangan terhadap aturan yang sudah disepakati oleh DPR sendiri di dalam undang-undang tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Lucius dikutip dari program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (14/5/2024)

Dikutip dari Tirto, kariet Lucius Karus Peneliti Pemantau Kinerja Parlemen Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta (2006 - 2009)
Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (2009 - 2016)

Sementara pendidikan Pendidikan Licius SMP Seminari Pius XII Kisol, Borong, Manggarai Barat, NTT , SMP Sadar, Ranggu, Kuwus, Manggarai Barat, NTT

SMAK St Ignatius Loyola Seminari Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Manggarai Barat dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta .

Sejak 2009, Lucius sudah bergabung selama tujuh tahun dalam organisasi sipil dan sosial tersebut. 
Sebagai peneliti senior di Formappi, ia fokus terhadap isu-isu parlemen, khususnya pada penelitian kinerja anggota DPR RI. Lucius punya tujuan mendorong parlemen Indonesia yang fungsional.

Setelah lulus dari SMAK St Ignatius Loyola Seminari Yohanes Paulus II Labuan Bajo Manggarai Barat, Lucius hijrah ke Jakarta.

Ia meneruskan pendidikannya di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Langkah pria kelahiran Manggarai Barat, 15 Maret 1974 ini dalam politik pun berawal sejak duduk di bangku kuliah. 

Pada 1998, kala politik sedang bergejolak, Lucius tak mau ketinggalan. Ia turut andil sebagai pemandu dalam acara diskusi-diskusi politik.

Selepas meraih gelar sarjananya, pada 2001 Lucius bekerja di perusahaan penyedia alat bantu belajar anak. Ia pun pernah mencicipi pekerjaan sebagai broker di bidang jual beli valuta asing. Tiga tahun bekerja, Lucius mulai mecoba beralih ke pekerjaan lain.

Pada pertengahan 2006, ia bertemu teman lama yang mengajaknya bergabung di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Di LSPP, ia dipercaya menduduki posisi sebagai peneliti pemantau kinerja parlemen. 

Selain menekuni pekerjaan sebagai peneliti, Lucius juga menjadi salah satu penggiat dalam penghargaan karya jurnalistik Indonesia: Mochtar Lubis Award.

Keterlibatan Lucius di LSPP membuatnya kerap bertemu dengan Sebastian Salang dari Formappi. Maka, menjelang Pemilu 2009 Sebastian mengajak Lucius bergabung ke Formappi

Lucius Karus mengiyakan ajakan tersebut. Ia lantas didapuk sebagai peneliti yang menangani bidang legislasi, hingga saat ini.

Baca juga: Eks Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Bayar Subsider, Bukan karena Remisi HUT RI

Baca juga: Viral Drumband di Sungai Bahar Muaro Jambi Menangis saat Tampil, Panitia Malah Hidupkan Musik Ultah

Sebagai perwakilan Formappi, Lucius kerap mengemukakan pendapat yang membuat para anggota DPR gerah. Seperti pada September 2015, Lucis meminta agar anggaran kenaikan tunjangan anggota DPR dibatalkan. Menurutnya, kinerja anggota DPR belum memberikan sumbangsih.

Tak hanya itu, pada pertengahan Mei lalu Lucius juga menilai kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPR selama ini masih belum efektif. 
Menurut Lucius Karus, kunjungan kerja ke daerah bahkan seringkali hanya menjadi lahan anggota DPR untuk membuat proyek. Lucius berpendapat ada tugas lain yang bisa dilakukan anggota dewan ketika kunjungan, seperti memantau pelaksanaan undang-undang, sosialisasi undang-undang, atau pendidikan politik.

Apa itu Formappi?

Dilansir dari Wikipedia, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau disingkat FORMAPPI adalah organisasi nirlaba yang menyoroti kinerja lembaga keparlemenan di Indonesia. 

FORMAPPI didirikan pada Maret 2001 dengan latar belakang keprihatinan atas perkembangan parlemen (DPR/MPR) yang cenderung menjadi sewenang-wenang dan begitu dominan terhadap lembaga-lembaga politik lainnya.

Sehingga mengabaikan prinsip checks & balances; dan kenyataan atas minimnya perhatian dan kepedulian masyarakat umumnya atas parlemen yang cenderung disfungsional.

FORMAPPI dimotori oleh sejumlah aktivis muda yang terlibat aktif dalam gerakan reformasi 1998. Forum ini terbuka untuk anggota masyarakat yang peduli terhadap perkembangan parlemen Indonesia yang fungsional dan demokratis. 

Sifat keanggotaan forum adalah sukarela. Sebagai suatu forum, keberadaan FORMAPPI bersifat temporer, mandatnya akan berakhir pada saat anggota forum menilai parlemen Indonesia telah berkembang menjadi suatu parlemen yang fungsional dan demokratis dan karena itu melandasi penyelenggaraan demokrasi Indonesia.

Program FORMAPPI meliputi: pengawasan parlemen melalui seminar publik, lokakarya; pemupukan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap parlemen melalui pelatihan, penerbitan buku, jurnal dan bulletin; advokasi pembaruan parlemen yang fungsional dan demokratis melalui dialog dan pertukaran pemikiran antara masyarakat sipil, anggota parlemen dan fungsionaris partai politik.

 Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gegara Cari Muka Putar Lagu Ultah Istri Camat, Drumband MTsN Sungai Bahar Muaro Jambi Batal Tampil

Baca juga: Kekayaan Alfin, Wali Kota Sungai Penuh periode 2025-2030, Hartanya Rp18,2 M

Baca juga: Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Hujan Es di Desa Pembengis

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved