Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Pertamina Masih Berkoordinasi

Polemik tumpang tindih sertifikat tanah warga dengan Pertamina membuat warga di Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Bawah dan Kenali Asam

Tribunjambi.com/SR Krisdianto
Kepemilikan lahan di kawasan Kenali Asam Bawah–Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, terindikasi tumpang tindih dengan aset PT Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Polemik tumpang tindih sertifikat tanah warga dengan Pertamina membuat warga di Kelurahan Kenali Asam, Kenali Asam Bawah dan Kenali Asam atas resah.

Hal ini dikarenakan adanya 5.500 sertifkat milik warga yang saat ini masuk zona merah atau di klaim oleh Pertamina.

Di satu sisi belum ada kepastian lokasih yang masuk zona merah milik Pertamina tersebut.

Tribunjambi.com mencoba menyelusuri kepastian atas lokasi yang masuk zona merah Pertamina.

Bidang pemerintahan Pemkot Jambi saat di sambangi Tribunjambi.com menolak untuk berkomentar, hal ini karena mereka hanya memiliki peta buta, dan tidak memiliki peta yang akurat.

Sementara itu, Pihak Pertamina saat di hubungi Tribunjambi.com meminta waktu untuk berkordinasi dengan pihak manajemen mengenai permasalahan tumpang tindih atas tanah tersebut.

"Saya izin koordinasi internal dulu ya pak," ujar Humas Pertamina Puspita Adiyani saat di konfirmasi Tribunjambi.com Minggu (17/8/2025).

"Pernyataan resmi harus dari spokesperson yang berwenang. Jadi mohon ditunggu ya pak, mungkin tidak bisa hari ini," pungkasnya.

Sementara itu, menurut warga yang rumahnya tepat berada di dekat sumur minyak Pertamina "Suprayetno) mengatakan ia telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanahnya sejak tahun 1960 an.

Saat itu, kawasan pal X termasuk Kenali Asam masih masuk di wilayah pemerintahan Kabupaten Batanghari.

"Saya sebenarnya mempertanyakan legalitas Pertamina mengkalim tanah di Kenali Asam ini, karena kami memiliki sertifikat tanah," ujarnya.

Sementara itu, warga lain yang enggan di sebutkan namanya mengatakan sebenarnya mereka perlu kepastian apakah tanah mereka masuk Zona Merah atau tidak.

Hal ini agar mereka bisa mengambil langkah kedepannya.

"Kita ini tidak ada sosialisasi, jadinya sudah," pungkasnya.

Baca juga: HUT ke-80 RI, Gubernur Jambi Serahkan Remisi Warga BinaanbLapas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved