Beita Viral
Gebrakan Dedi Mulyadi di Tengah Polemik Kenaikan PBB: Hapus Tunggakan
Di tengah panasnya polemik kenaikan PBB yang memicu protes, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru membuat terobosan mengejutkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah panasnya polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes di berbagai daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru membuat terobosan mengejutkan.
Dia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghapus tunggakan PBB perorangan yang terutang sebelum tahun 2024.
Gebrakan ini dianggap sebagai langkah progresif untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dedi Mulyadi berharap imbauannya ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota.
"Beban pajak yang berat seharusnya diringankan untuk mendorong masyarakat agar membayar pajak tepat waktu sesuai ketentuan," ujar Dedi Mulyadi.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Dedi Mulyadi melihat tunggakan PBB yang menumpuk seringkali menjadi beban psikologis dan finansial bagi masyarakat.
Dengan menghapusnya, ia berharap kesadaran membayar pajak di tahun-tahun mendatang bisa meningkat.
Baca juga: Siapa Wali Kota Cirebon Effendi Edo Berani Naikkan PBB 1.000 Persen, Harta Kekayaannya Fantastis
Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi
Baca juga: Pecah Tangis Ajie Ketika Mpok Alpa Dimakamkan, Sempat Pulang ke Rumah Pakai Selang Oksigen
Kebijakan ini juga menjadi solusi di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis.
Polemik Kenaikan PBB yang Memicu Protes
Beberapa waktu belakangan, isu kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan PBB yang sangat drastis, bahkan mencapai puluhan hingga ratusan persen.
Kenaikan ini dirasakan memberatkan, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau tinggal di kawasan pedesaan.
Misalnya, di sejumlah daerah di Jawa Barat, warga dikejutkan dengan tagihan PBB yang melonjak tajam.
Tagihan PBB yang sebelumnya hanya puluhan ribu rupiah, tiba-tiba menjadi ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah.
Padahal, tidak ada perubahan pada nilai aset mereka.
Baca juga: Lebih Tinggi dari Pati, Warga Cirebon Dikenakan Kenaikan PBB 1.000 Persen
Baca juga: Diskotek Marcopolo Markas GRIB Sumut Dibongkar, Pangdam Dilempar, Gubernur Bobby Dipuji-puji
Pemerintah daerah beralasan kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah lama tidak diperbarui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.