Beita Viral

Gebrakan Dedi Mulyadi di Tengah Polemik Kenaikan PBB: Hapus Tunggakan

Di tengah panasnya polemik kenaikan PBB yang memicu protes, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru membuat terobosan mengejutkan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Di tengah panasnya polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes di berbagai daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru membuat terobosan mengejutkan. Dia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghapus tunggakan PBB perorangan yang terutang sebelum tahun 2024. 

Namun, masyarakat merasa kenaikan tersebut tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan daya beli. Protes pun bermunculan. 

Di media sosial, tagar terkait kenaikan PBB menjadi tren, sementara di lapangan, unjuk rasa damai dilakukan warga untuk menuntut kejelasan dan keringanan.

Beberapa ahli ekonomi dan pengamat kebijakan publik juga mengkritik kebijakan ini. 

Mereka berpendapat, kenaikan pajak yang tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat berisiko menurunkan kepatuhan wajib pajak. 

Kebijakan pajak yang baik seharusnya progresif, adil, dan tidak memberatkan rakyat.


Kebijakan Dedi Mulyadi: Solusi Jitu atau Sekadar Politik Populer?

Di tengah riuh protes tersebut, kebijakan Dedi Mulyadi untuk menghapus tunggakan PBB menjadi angin segar. 

Langkah ini dipandang sebagai respons cepat dan tepat sasaran terhadap keluhan masyarakat. 
Namun, sebagian pihak juga mempertanyakan apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan rakyat atau sekadar langkah politik yang populer.

Apapun alasannya, kebijakan Dedi Mulyadi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kepala daerah lain. 

Menghapuskan tunggakan PBB tidak hanya meringankan beban rakyat, tetapi juga menunjukkan empati pemerintah di saat sulit. 

Ini adalah langkah yang berani dan berbeda dari kebijakan yang selama ini fokus pada penagihan, tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

Dengan menghapus beban masa lalu, diharapkan masyarakat bisa lebih fokus pada kewajiban mereka di masa depan. 

Tentunya, kebijakan ini juga harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat benar-benar memahami dan mendukung langkah yang diambil pemerintah.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara: Sempat HilangTerganjal Pandemi

Baca juga: DPRD Kabupaten Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Baca juga: Jirayut Masih Tak Menyangka Mpok Alpa Meninggal Dunia: Anak-anaknya Masih Kecil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved