Berita Nasional

Pembantu Naksir Dea Permata, Coba Adu Domba Istri Pegawai BUMN dan Suami

Ade Mulyana mencoba meneror Dea Permata Karisma (27). Dia juga mengadu domba istri pegawai BUMN itu dengan suaminya.

Editor: asto s
TRIBUN JABAR/DEANZA FALEVI
PEMBUNUHAN DI PURWAKARTA - Dea Permata Karisma (27), istri pegawai BUMN, menjadi korban pembunuhan di Purwakarta, Jawa Barat, yang dilakukan pembantunya sendiri, Ade Mulyana (26). Fery Riyana (38), suami Dea (kanan atas). Evakuasi jenazah Dea pada Selasa 12 Agustus 2025 (kanan tengah). Yuli Ismawati, ibu Dea (kanan bawah). 

Ade Mulyana mencoba meneror Dea Permata Karisma (27). Dia juga mengadu domba istri pegawai BUMN itu dengan suaminya. Ternyata pembantu (asisten rumah tangga) itu suka pada pemilik rumah, hingga akhirnya mengeksekusinya.
 
TRIBUNJAMBI.COM - Tirai kasus pembunuhan istri pegawai BUMN di Purwakarta, Jawa Barat, mulai terbuka.

Muncul fakta baru dalam kasus kematian Dea Permata Karisma (27) yang dibunuh asisten rumah tangga (ART) Ade Mulyana.

Dea Permata Karisma tewas dalam kondisi bersimbah darah di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025).

Setelah menghabisi nyawa sang majikan Dea Permata, Ade sempat mengatur skenario seolah-olah majikannya itu dibunuh oleh penerornya.

Beberapa waktu sebelum meninggal, Dea Permata Karisma sempat bercerita sedang mendapat teror dari sosok misterius sejak tiga bulan lalu.

Belakangan terbongkar bahwa yang meneror Dea selama ini adalah Ade Mulyana, pembantunya sendiri.

Suka dengan Istri Pemilik Rumah

Terkait kasus pembunuhan yang menimpa sang istri, Fery mengurai cerita mengejutkan.

Fery mengungkap soal adanya dugaan motif pembantunya membunuh sang istri.

Pria 38 tahun itu bercerita bahwa Ade Mulyana mengaku ke polisi kalau ia suka pada istri majikannya itu yakni Dea.

"Ada kemungkinan enggak pelaku suka sama istri (Dea)?" tanya awak media, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Tribun Cirebon, Kamis (14/8/2025).

"Ada. Baru tahunya dari Polres kemarin. Kalau genit, mungkin istri bakal bilang. Tapi karena enggak ada gelagat, b aja. Jadi indikasi dia (pelaku) suka (sama Dea) itu baru tahu ketika di BAP," ungkap Fery Riyana.

Mendengar pengakuan Ade yang naksir ke Dea, Fery terheran-heran.

Pertama, Fery bingung karena jika Ade menyukai korban, kenapa ia membunuhnya.

‎"Kalau dia suka sama istri saya, kenapa bukan saya yang dibunuh? Saya juga bingung. Semoga polisi bisa ungkap semuanya," ucapnya.

Kedua, Fery teringat dengan teror yang dikarang Ade untuk menakut-nakuti istrinya.

Mengaku Fadel, Selingkuhan

Ade Mulyana pernah meneror Dea dengan menyebut nama Fadel sebagai sosok selingkuhan Dea.

Karena itulah Fery sempat curiga kalau orang yang meneror Dea adalah istri atau pacar Fadel.

"Fadel ini adalah karyawan yang dimasukin oleh istri karena dulu istri adalah seorang HRD di Jatiluhur. 

Jadi kan si pelaku ini mengasumsikan buat ngarah ke situ aja. 

Seolah pribadi (suami) percaya kalau istri selingkuh sama Fadel," imbuh Fery.

Kepada Fery, Ade Mulyana pernah cerita soal adanya dugaan Dea selingkuh dengan pria bernama Fadel.

"Pernah di suatu ketika di tanggal 7 Juli, mau ngerekam obrolan sama pelaku 'mas mau ngomong penting'. 

Itu ketika saya dijemput sama pelaku. (Pelaku bilang) 'saya suka ngelihat mba Dea chatan sama Fadel. Tapi jangan bilang dari saya'," terang Fery.

Di sisi lain, Fery baru tahu kalau Ade juga pernah bercerita ke keluarga Dea kalau dia punya wanita simpanan lain.

Dari fakta itu diketahui bahwa Ade Mulyana ini sempat memfitnah dua majikannya soal perselingkuhan.

"Baru tahu juga dari mertua kalau pernah si pelaku ngomong ke istri, saya punya simpenan. 

Jadi diadu domba. Tapi tidak dipertemukan obrolan ini. Karena saya percaya, istri percaya, enggak ketemu tuh," kata Fery.

Kejanggalan Isu Perselingkuhan

Gara-gara fitnahan dari pembantunya itu, Fery sempat curiga dengan perselingkuhan sang istri.

Namun Fery curiga dengan sosok peneror tersebut karena menemukan sejumlah kejanggalan.

"Oh ini mah jangan-jangan (yang teror Dea) wanita yang dekat ke Fadel. Kan bisa jadi mantan istrinya Fadel atau orang lain. Tanggal 7 itu pelaku (Ade) kirim foto bugil istri editan. 

Saya kan suami sendiri tahu badan (istri). Ini editan parah juga, tapi dalam narasinya 'gimana kalau foto ini tersebar di PJT'. 

Terus yang kedua 'ini banyak di galeri Vadel'. Nulis fadel pun salah pakai V," imbuh Fery.

Hingga akhirnya Fery memilih untuk percaya pada sang istri.

Bahwa Fery yakni Dea tidak selingkuh dengan pria mana pun.

"Saya percaya ke istri, kan (Dea) enggak ke mana-mana. Setiap istri mau ke mana pasti laporan. Enggak pernah lost contact," ujar Fery.

‎Kini, keluarga Dea hanya bisa berharap keadilan ditegakkan dan motif sebenarnya dari pembunuhan ini segera terungkap.

Motif Pelaku Bunuh Dea Permata 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada pukul 11.30 WIB. 

Saat itu, hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.

‎"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi. 

Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom.

‎Menurut hasil penyelidikan sementara, Anom mengatakan, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji tidak kunjung dibayarkan oleh korban.

Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban.

"Pukulan pertama tidak membuat korban pingsan. Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya," ujar Anom.

Setelah memastikan Dea tak bergerak, pelaku membuang barang bukti, termasuk ponsel korban, di bawah Jembatan Cinangka. 

Beberapa barang lainnya dibuang di drainase wilayah Waduk Jatiluhur. 

Anom menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji yang tidak kunjung dibayarkan oleh korban. 

"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," kata Anom saat ditanya kemungkinan adanya motif lain. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
‎‎
‎Atas perbuatannya, kata Anom, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (tribun jabar)

Baca juga: Nasib Pilu Alip Rahayu, Dibunuh Suami Gegara Sakit Hati: Baru 3 Bulan Menikah, Dibuang di Hutan

Baca juga: Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved