Berita Nasional

Buronan Ditangkap di Jambi, Sopir Jip Wisata Gunung Bromo yang Kecelakaan di Malang

Sopir jip wisata Gunung Bromo yang mengalami kecelakaan di Malang, ditangkap di Jambi. Kecelakaan terjadi pada Mei 2025 lalu

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Dok. Humas Polres Malang
Sopir Jip wisata bromo yang mengalami kecelakaan saat diamankan Polres Malang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sopir jip wisata Gunung Bromo yang mengalami kecelakaan di Malang, ditangkap di Jambi.

Kecelakaan Toyota Land Cruiser yang jadi jip wisata Gunung Bromo itu terjadi di Jalan Raya Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada 12 Mei 2025.

Buronan berinisial FL (35) ditangkap di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Selasa (12/8/2025).

Dikutip dari laman Kompas.com, Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif menyebutkan penangkapan dilakukan lewat operasi gabungan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Malang dan Polsek Bajubang, setelah tim mendeteksi keberadaan buronan FL di Jambi.

Kata dia, sebelumnya penyidik kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada FL sebanyak dua kalu.

"Namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Chelvin dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).

Usai ditangkap, FL ditahan di Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Terbongkar Isi Chat WA Ancaman pada Dea Permata Selama 3 Bulan, Sang Ibu: Pernah Tolong Orang

Baca juga: Macet di Jalan Lintas Jambi-Sumbar di Bungo, Ada Proyek Gorong-gorong

"Berkas perkara tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku juga diduga pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan pada Juni 2025.

“Kami masih mendalami dugaan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Malang terkait laporan pidana lain yang menjeratnya,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan mobil jip wisata Gunung Bromo terjadi di Jalan Raya Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

 Jip dengan nomor polisi DB 1895 AA itu terperosok ke jurang di sisi kanan jalan dengan kedalaman sekitar 3 meter. 

Di dalam mobil terdapat 9 orang, termasuk sopir dan 8 wisatawan.

Baca juga: Kekayaan Herman Efendi, Wakil Ketua DPRD Merangin periode 2024-2029, Hartanya Rp3,7 M

 Dari delapan wisatawan, salah satu di antaranya adalah Kim Yei Chang (65), warga negara asing asal Korea Selatan mengalami luka di bagian telinga kanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved