Berita Batanghari
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak
Hakim menjatuhkan hukuman tambahan nama RK, guru ekstrakulikuler Pramuka di Batanghari dipampang di papan-papan pengumuman
Di situlah Rudy Kurniawan melakukan hal tak senonoh terhadap korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur.
Setoran hafalan pada ekstrakurikuler Pramuka itu berlangsung dua hari.
Total ada sembilan korban yang diketahui pihak kepolisian.
AKP Husni Abda mengatakan korban rata-rata anak yang berusia 12- 14 tahun.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk setelan seragam pramuka, dan pakaian lainnya.
Lebih lanjut, Polres Batanghari juga mengimbau korban yang merasa pernah mendapatkan tindakan asusila dari guru Rudy Kurniawan melapor ke polisi.
Artikel ini juga sebagai pengingat bagi orang tua dan anak agar selalu waspada terharap tindak asusila di mana pun. (*)
Baca juga: Hati Prabowo Luluh Oleh Bidan Dona Lubis, Gendong Ransel Renang Seberangi Sungai di Pasaman
Baca juga: Viral Umi Cinta Minta Jemaahnya Bayar Rp1 Juta Jika Ingin Masuk Surga
| Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
|
|---|
| Realisasi Retribusi Penyedotan Kakus di Batang Hari Jambi Baru Rp17,06 Juta dari Target Rp51,9 Juta |
|
|---|
| Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
|
|---|
| Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
|
|---|
| Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.