Berita Viral

KLARIFIKASI Kantor Pajak Kirim Surat Tagihan Rp2,9 Miliar untuk Penjahit Ismanto: Verifikasi

Seorang penjahit lepas di Pekalongan, Ismanto (32), yang terkejut menerima surat tagihan pajak sebesar Rp 2,9 miliar sempat membuat heboh.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan data pribadi tidak disalahgunakan. 

Baca juga: INGAT Kasus Gerebek Sabung Ayam di Lampung? Hari Ini Sidang Vonis Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis

Baca juga: Penjelasan Ending Freakier Friday, Bagaimana Anna dan Harper Kembali ke Tubuh Asli Mereka

Ismanto sendiri berharap, tidak ada lagi orang lain yang mengalami nasib serupa dengannya.

Sebelumnya, Di ujung sebuah gang sempit di Pekalongan, Jawa Tengah, Ismanto (32), seorang penjahit lepas, terkejut bukan main. 

Sebuah surat dari Kantor Pajak yang diantarkan langsung ke rumahnya mencantumkan tagihan pajak yang fantastis: Rp 2,8 miliar.

Mata Ismanto terbelalak. 

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ujarnya pada Senin (11/8/2025). 

Istrinya, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya, hanya bisa mengangguk pelan. 

Rumah sederhana mereka, yang hanya bisa dijangkau oleh motor yang berjalan perlahan, jauh dari kesan kemewahan apalagi bisnis skala miliaran.

Bagaimana bisa seorang penjahit dengan penghasilan pas-pasan mendapat tagihan sebesar itu? 

Ismanto menceritakan, di dalam surat tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain raksasa dengan transaksi mencapai Rp 2,9 miliar. 

Tentu saja, ia membantah keras. 

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," tegasnya.

Ismanto menduga kuat identitasnya telah disalahgunakan. 

Dia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan pinjaman daring (online) atau bentuk pinjaman lainnya. 

Petugas pajak yang datang pun sempat kebingungan melihat kondisi rumah Ismanto yang jauh dari bayangan seorang pengusaha sukses.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKB PAPUA Tuduh Apara Tembak Anak Sekolah di Dogiyai, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Baca juga: 5 Fakta El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Lewat TKO di 38 Detik

Baca juga: Kekayaan Ihsanuddin, Wakil Ketua DPRD Tebo periode 2024-2029, Hartanya Rp1,9 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved