Berita Viral

Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,8 M, Ternyata Datanya Disalahgunakan Orang

Viral buruh jahit didatangi petugas pajak dengan tagihan Rp2,8 miliar. "Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: JANGANKAN Prabowo, Dunia Harus Tahu: Jeritan Ayah Prada Lucky Jenazah Anaknya Ditelantarkan

Baca juga: Dulunya Abdul Azis Polisi Pangkat Aipda, Keluar Jadi Bupati Koltim, Kini Kena OTT KPK

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Jenderal Bintang 2 yang Jadi Kodam XX Tuanku Imam Bonjol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved