Berita Viral

Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,8 M, Ternyata Datanya Disalahgunakan Orang

Viral buruh jahit didatangi petugas pajak dengan tagihan Rp2,8 miliar. "Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral buruh jahit didatangi petugas pajak dengan tagihan Rp2,8 miliar.

Kejadian ini dialami Ismanto (32), seorang buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan.

Pada Rabu (6/8/2025) di diatangi petugas pajak yang membawa tagihan pajak Rp2,8 miliar.

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto, yang didampingi istrinya, Ulfa (27), dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat (8/8/2025).

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," lanjutnya.

Ia mengaku bukan pengusaha yang nilai transaksinya miliaran rupiah.

Rumahnya terletak di ujung gang sempit yang hanya dapat dilalui sepeda motor dengan lebar gang hanya 1 meter.

Baca juga: Dulunya Abdul Azis Polisi Pangkat Aipda, Keluar Jadi Bupati Koltim, Kini Kena OTT KPK

Baca juga: JANGANKAN Prabowo, Dunia Harus Tahu: Jeritan Ayah Prada Lucky Jenazah Anaknya Ditelantarkan

Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," tegasnya.

Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan.

Ia menyatakan bahwa petugas pajak yang mengantarkan tagihan juga tampak bingung.

"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.

Usai menerima tagihan pajak itu, Ismanto lantas mendatangi Kantor Pajak di Pekalongan.

Penjelasan dari kantor pajak, diduga identitasnya disalagunakan. 

Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved