Harta Kekayaan Pejabat

Kekayaan Sjafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat periode 2024-2029, Harta Tak Terdata

Kekayaan Muh Sjafril Simamora, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2024-2029.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
Muh Sjafril Simamora, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2024-2029. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekayaan Muh Sjafril Simamora, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2024-2029.

Jumlah kekayaan Muh Sjafril Simamora tak diketahui.

Ditelusuri dari situs resmi e-LHKPN yang dikeluarkan KPK, nama Sjafril Simamora sama sekali tak ditemukan.

Meski sudah dua periode jadi anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh Sjafri Simamora tak pernah melaporkan kekayaannya.

Sebagai pejabat negara, Syafril Simamora sejatinya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

 Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Kekayaan Hasan Basyri Harahap, Wakil DPRD Tanjung Jabung Barat periode 2025-2030, Hartanya Rp3,5 M

Baca juga: TANGISAN Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: Rindu Mama

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Namun demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK Sabtu, 9 Agustus 2025, laporan Harta Kekayaan Syafril Simamora tak dapat ditemui.

Bahkan jika ditinjau dari tahun 2019 saat dilantik menjadi Anggota DPRD.

Syafril Simamora sendiri diketahui merupakan Ketua DPD PAN Tanjab Barat.

Profil Singkat Syafril Simamora

Muh Sjafril Simamora merupakan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

Muh Sjafril Simamora dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia maju menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan atau dapil 1 yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Seberang Kota dan Bram Itam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved