Berita Viral
LEMAS In Dragon Dihukum Mati Usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Pengacara Upayakan Banding
Diketahui In Dragon merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Pembacaan putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kuasa hukum terdakwa dan terdakwa In Dragon.
Dalam persidangan ini terlihat In Dragon menggunakan baju biru langit dengan celana hitam panjang.
In Dragon duduk tertunduk di kursi pesakitan sejak sidang dibuka hingga hakim ketua secara bergantian membacakan pertimbangan.
Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang lanjutan setelah adanya pembacaan pledoi dari kuasa hukum In Dragon.
Pasca pembacaan pledoi JPU sempat memberikan replik dan dilanjutkan duplik oleh kuasa hukum pada sidang terakhir sebelum pembacaan putusan.
Pembacaan putusan ini tentu akan membuktikan apakah dakwaan JPU terkait hukuman mati dan pembelaan kuasa hukum terkait pasal penganiayaan berat yang menyebabkan pengilangan nyawa.
Terpantau proses sidang masih berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, terlihat peserta sidang cukup ramai mengikuti sidang pembacaan tuntutan ini.
In Dragon
gadis penjual gorengan
Pariaman
Sumatera Barat
hukuman mati
Nia Kurnia Sari
Tribunjambi.com
| Mahasiswi Calon Dokter Tewas Terbakar, Terungkap Ayah Hanya Bisa Selamatkan Adik |
|
|---|
| Profil Bupati Pati Sudewo, Selamat dari Pemakjulan Setelah Didukung 36 Anggota DPRD |
|
|---|
| Hancur Hati Warseno Pergoki Istrinya Selingkuh, Robohkan Rumahnya Sendiri Pakai Alat Berat |
|
|---|
| Paniknya Dapur, Wakil Bupati Pukul Kepala SPPG Karena Menu MBG Disebut tak Sesuai |
|
|---|
| Sudah Diberi Istri tapi Perhitungan Hotspot, Ihsan Habisi Novrianto Pakai Parang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/LEMAS-In-Dragon-Dihukum-Mati-Usai-Bunuh-Gadis-Penjual-Gorengan-Pengacara-Upayakan-Banding.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.