Berita Viral

PENGIBARAN Bendera One Piece Disebut Makar: Harus Ditindak Tegas

Pengibaran bendera One Piece yang kini lagi viral di sosial media disebut sebagai bentuk makar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TikTok/@mito.seken
Pengibaran bendera One Piece yang kini lagi viral di sosial media disebut sebagai bentuk makar. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.

Ia mengatakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Ending One Piece, Apakah Luffy Ditangkap?

Baca juga: RESPON Wapres Gibran Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP dan Abolisi ke Tom Lembong

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.

Bendera merah putih yang dikibarkan sekarang, kata dia, adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu kita.

Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, kata Budi Gunawan, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Ia juga mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

"Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkasnya.

Fenomena dikibarkannya bendera One Piece tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter).

Dalam video-video yang beredar pada akhir Juli 2025, tampak bendera Jolly Roger milik kru Topi Jerami dalam anime One Piece itu dikibarkan di rumah pribadi hingga bagian truk di berbagai daerah.

Ada pula yang memperlihatkan bendera tersebut dikibarkan berdampingan dengan bendera merah putih.

Dari narasi video yang beredar, bendera One Piece dikibarkan sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved