News
Waspada! Rekening 'Nganggur' 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK
PPATK menyatakan akan memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau disebut dormant account.
Meskipun diblokir, dana di rekening tetap aman.
Pemblokiran ini bersifat sementara, berlaku selama maksimal 30 hari, dan bisa diperpanjang setelah pelaporan ke penyidik seperti polisi atau KPK.
Jika pemilik rekening merasa keberatan, mereka dapat mengisi formulir keberatan melalui tautan: bit.ly/FormHensem.
Proses klarifikasi akan berlangsung selama maksimal 5 hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 15 hari jika ada kekurangan data.
Desakan DPR
Menanggapi kebijakan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak PPATK memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Ia menilai langkah pemblokiran rekening ini sensitif dan bisa berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Tidak cukup hanya diumumkan lewat Instagram. Harus ada penjelasan resmi secara terbuka,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senin (28/7/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menyoroti potensi keresahan masyarakat yang menyimpan uang di bank untuk keperluan jangka panjang tanpa sering bertransaksi.
Ia khawatir publik menjadi panik dan kembali menyimpan uangnya di luar sistem perbankan.
“Bisa saja ada nasabah yang menabung tapi tidak bertransaksi selama tiga bulan. Masa iya langsung diblokir? Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekening Nganggur 3 Bulan akan Diblokir: Cara PPATK Cegah Penyalahgunaan Rekening, https://makassar.tribunnews.com/2025/07/28/rekening-nganggur-3-bulan-akan-diblokircara-ppatk-cegah-penyalahgunaan-rekening
Baca juga: Agam Rinjani Disentil Tim SAR Usai Open Donasi Tak Dikasih Tahu, Terkumpul Rp1,3 M: Rekening Pribadi
AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
![]() |
---|
Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.