KPK Dalami Pihak yang Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut Terima Suap
KPK menduga Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) mendapatkan perintah untuk menerima suap
Total nilai enam proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar.
KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap, sementara penerima dana di klaster pertama adalah TOP dan RES, dan di klaster kedua adalah HEL.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jambi, Sabtu 26 Juli 2025: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang
Baca juga: Pemda Merangin Jambi Gencarkan Layanan Kesehatan untuk SAD dan Penanganan Stunting
Berikut Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut, hingga Eks Kapolres, Eks Bupati, dan Kajari Turut Dipanggil KPK.
26 Juni 2025:
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
28 Juni 2025:
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster:
- Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
- Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES).
- PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL).
- Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR).
- Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
2 Juli 2025:
KPK menyita uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api dari rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), di Medan, Sumut.
14 Juli 2025:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhamad Iqbal, oleh KPK.
Baca juga: Viral Wanita dengan Keterbatasan Mental 2 Kali Dirudapaksa di Padang, Hamil Kedua Malah Diusir
| Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32-33, Penyajian Data |
|
|---|
| Viral Wanita dengan Keterbatasan Mental 2 Kali Dirudapaksa di Padang, Hamil Kedua Malah Diusir |
|
|---|
| Viral Ambulans Puskesmas di Konawe Selatan Bawa Jeriken Isi Solar, Saat Ditanya Sebut Emergency |
|
|---|
| Pemda Merangin Jambi Gencarkan Layanan Kesehatan untuk SAD dan Penanganan Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250702-Topan-Ginting-Kadis-PUPR-Sumatera-Utara.jpg)