Karhutla di Jambi

Update Sepekan Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi Api Masih Berkobar Lalap 260 Ha

Hampir sepekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum bisa dipadamkan

Penulis: Muzakkir | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
KARHUTLA - Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, bersama tim turun pemadaman karhutla di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (25/7/2025). Hingga seminggu karhutla belum bisa dipadamkan. 

TRIBUNJAMBI.COM,  SENGETI - Hampir sepekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum bisa dipadamkan, Jumat (25/7/2025)

Puluhan petugas gabungan masih berjibaku memadamkan kobaran api karhutla di Jambi.  

Pemadaman dilakukan via jalur darat, sebab sampai saat ini helikopter waterbombing yang diusulkan BPBD Kabupaten Muaro Jambi belum datang ke lokasi.

Untuk memastikan tim yang melakukan pemadaman dalam kondisi baik-baik saja, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, bersama Waka Polres Muaro Jambi,  Kompol Deni Mulyadi, Kabag Operasi, Kasat Samapta, Kanit Tipidter, Kapolsek, Danramil dan tim Satgas melakukan kunjungan ke lokasi.

Di sana, mereka tak hanya mengunjungi petugas. Mereka ikut membantu petugas dalam memadamkan api karhutla. 

Kapolres langsung memegang nozzle selang pemadam dan menyirami kobaran api dengan air. 

"Semoga api yang berkobar segera padam dan petugas bisa kembali kerumah," kata Kapolres Muaro Jambi,  AKBP Heri Supriawan. 

Sampai saat ini,  sudah lebih dari 260 hektar lahan di Desa Gambut Jaya sudah terbakar.  Lahan yang terbakar merupakan semak belukar dan kebun sawit warga.  

Penyebab Api Sulit Dipadamkan 

Api sulit dipadamkan, sebab lahan tersebut merupakan lahan gambut. 

Sulitnya sumber air ditambah dengan kencangnya tiupan angin, menjadi kendala petugas dalam melakukan pemadaman. 

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan ketika membuka lahan ataupun membersihkan layan. 

Terhadap kejadian kebakaran ini, dirinya memastikan akan melakukan penyelidikan dan ketika diketahui siapa yang membakarnya akan dilakukan penindakan secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Jangan membuka lahan dengan cara membakar, " tegasnya. (tribun jambi/muzakkir)

Baca juga: Ibu Misri Puspita Sari Akan Jenguk Anaknya di Lombok, Keluarga Bantu Uang

Baca juga: Kebakaran di UIN STS Jambi Gedung Telanai Diduga Berasal dari Ruang Penyimpanan Berkas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved