Kematian Brigadir Nurhadi

Ibu Misri Puspita Sari Akan Jenguk Anaknya di Lombok, Keluarga Bantu Uang

Saat ini, Misri masih dalam tahanan Polda NTB terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/SR KRISDIANTO
IBU Misri Puspita Sari, Lita Krisna, akan berangkat ke Lombok, untuk menjenguk anaknya yang ditahan Polda NTB pada Minggu (27/7/2027) mendatang. 

"Setidaknya keterangan yang diberikan harus dikonprontir dengan beberapa bukti yang lain, jadi bukan keterangan satu pengakuan ssaja" ucap Sri.

Pemohon justice collaborator ini diharapkan mampu membuka kasus kejahatan dengan sebenarnya, itulah alasan permohonan justice collaborator membutuhkan waktu yang lama untuk disetujui.

"Karena harus telaah lebih jauh, sinkronisasi dan lainnya," kata Sri.

Sri mengatakan progres penelaahan pengajuan justice collaborator, masih sebatas menelaah berita acara pemeriksaan (BAP) belum sampai mendengar keterangan berbagai pihak.i

Dalam perkara ini terdapat tiga tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Aris Chandra dan Misri.

Kejati NTB sudah memeriksa berkas perkara kasus ini dan sudah dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik Polda NTB.

Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, pertemuan dia dengan LPSK masih penjajakan terkait permohonan justice collaborator tersebut.

"Memungkinkan (justice collaborator) atau tidak belum, ini masih tahap awal, belum ada pembicaraan yang spesifik arahannya kemana," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, sejauh ini LPSK baru meminta progres penanganan kasus ini oleh Kejati NTB.  (tribun jambi/sr krisdianto)

Baca juga: Istri Anggota TNI Dibunuh, Kapendam Paparkan Sosok Serma Tengku Dian

Baca juga: MENDADAK Misri Singgung Soal CCTV di Vila, Pengacara Minta Psikolog Forensik Dilibatkan: Ada Alibi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved