Berita Viral

MENDADAK Misri Singgung Soal CCTV di Vila, Pengacara Minta Psikolog Forensik Dilibatkan: Ada Alibi

Misri Puspita Saru kini mengajukan permohonan Psikologi Forensik dan Digital ke Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MENDADAK Misri Singgung Soal CCTV di Vila, Pengacara Minta Psikolog Forensik Dilibatkan: Ada Alibi 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu diantara tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari kini mengajukan permohonan Psikologi Forensik dan Digital ke Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Permohonan itu untuk melakukan pemeriksaan kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian, persitiwa tewasnya Brigadir Nurhadi pada April 2025 lalu.

Diketahui saat ini masih tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, diantaranya Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra dan Misri.

Pengacara Misri, Yan Mangandar menjelaskan jika pemeriksaan CCTV nantinya akan lebih objektif jika dilakukan oleh Komdigi ketimbang dari tim Forensik Polda Bali.

“Bukankah akan dinilai lebih objektif kalau seandainya pemeriksaan forensik digitalnya dilakukan oleh Laboratorium dan Ahli Forensik Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital RI di Jakarta. Ini menjadi hal yang sangat krusial,” ungkap Yan, Jumat (18/7/2025).

Yan menyebut, kasus kematian Brigadir Nurhadi akan menjadi lebih terang jika melibatkan Komdigi, mengingat saat ini ketiga tersangka yakni, Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri masih sama-sama belum mengaku keterlibatannya dalam tewasnya Brigadir Nurhadi.

Baca juga: VIDEO Adegan Andini Permata 2 Menit Masih Trending di X dan Telegram, Kenapa Tak Diburu Polisi?

Baca juga: MENGERIKAN Kondisi Brigadir Nurhadi Ada Luka Bolong di Kaki, Pemandi Jenazah: 6 Goresan Dipunggung

Baca juga: HANCUR Hati Istri Kompol Yogi Tahu Suami Liburan dengan Misri, Curhat di Medsos: Akhirnya Berhenti

“Karena dalam kasus ini tiga tersangka yang hanya ada di TKP bersama korbanseluruhnya mengaku tidak melakukan pembunuhan dan tidak melihat atau mendengar siapa dan bagaimana korban dibunuh dengan alibi masing-masing,” kata Yan.

Jika pengakuan ketiga tersangka benar tidak melihat dan tidak melakukan penagiayaan, menurut Yan ada potensi orang keempat yang melakukan penganiyaan di lokasi itu. Oleh sebab itu CCTV sangat krusial untuk diperiksa dalam rentan waktu pukul 20 hingga 21 WITA pada tanggal 16 April 2025.

“Seandainya pengakuan tersebut benar, maka memungkinkan ada orang lain (orang keempat) yang masuk ke kamar Villa Tekek dan membunuh korban, sehingga seharusnya keberadaan 4 CCTV bisa merekam keberadaan orang keempat tersebut,” kata Yan.

Menurut Yan, yang pernah ke lokasi kejadian, dari pintu masuk utama The Beach House hingga ke kamar Villa Tekek, hanyak memiliki satu pintu keluar masuk, sehingga menurutnya akan mudah mengidentifikasi orang yang keluar masuk di hotel tersebut.

“Jangan sampai upaya manipulasi bukti elektronik CCTV alat bukti lainnya seperti di kasus Sambo sebelumnya, terjadi dikasus ini. Ingat, masyarakat luas mengawal kasus ini dan menjadi pertaruhan keseriusan Bapak Kapolri,” ungkap Yan.
Khalid.

Kondisi Terbaru Misri

Kondisi terkini Misri, wanita Jambi yang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kasus tewasnya polisi ini, 2 atasan korban juga jadi tersangka yakni Kompol Yogi dan Ipda Harris.

Saat ini Misri dan 2 pecatan polisi itu ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved