Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

MENDADAK Misri Singgung Soal CCTV di Vila, Pengacara Minta Psikolog Forensik Dilibatkan: Ada Alibi

Misri Puspita Saru kini mengajukan permohonan Psikologi Forensik dan Digital ke Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MENDADAK Misri Singgung Soal CCTV di Vila, Pengacara Minta Psikolog Forensik Dilibatkan: Ada Alibi 

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal itu disampaikannya kepada Tribunjambi.com, saat ditemui di ruangannya.

Asi mengatakan, pihak UPTD PPA NTB menghubunginya via WhatsApp mengenai kondisi Misri.

 “Setelah mendapat kabar itu, kami meminta bantuan kepada PPPA Kabupaten Muaro Jambi untuk membawa Ibunda Misri, Lita Krisna ke Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi untuk mendapatkan pendampingan,” katanya.

Dia menuturkan, pendampingan tersebut berupa cerita mengenai kronologi kasus serta memberikan motivasi dan semangat. 

“Ibunda Misri mengatakan dirinya kuat menghadapi kasus tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan memberikan penguatan kepada Lita.

“Aku memberikan masukan, saat menelepon Misri, jangan membahas kasusnya, namun bahas yang positif saja,” jelasnya.

Latar Belakang Kasus

Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

Jika status JC-nya disetujui, Misri berpotensi menjadi kunci pengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurhadi, yang disebut tewas dalam kondisi mengenaskan dan tidak wajar untuk disebut hanya sebagai korban penganiayaan biasa.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved