Kematian Brigadir Nurhadi

Kondisi Misri yang Ditahan di NTB Terkait Tewasnya Brigadir Nurhadi

Kondisi terkini Misri Pusppitasai, wanita Jambi yang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di NTB.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
TIGA TERSANGKA: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspitasari, diduga terlibat pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Pembunuhan diduga dilakukan setelah pesta narkoba di salah satu vila di NTB. (Kolase Istimewa/Dok Polda NTB) 

Dia menuturkan, dia merasa di diskriminasi pasca kasus tersebut.

“Aku tidak tega, kalau adik-adiknya Misri mendapatkan perlakuan diskriminatif, kalaupun ada aku selalu memberi nasehat supaya jangan di tanggapi,” tuturnya.

Pendampingan Unit PPA

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal itu disampaikannya kepada Tribunjambi.com, saat ditemui di ruangannya.

Asi mengatakan, pihak UPTD PPA NTB menghubunginya via WhatsApp mengenai kondisi Misri.

 “Setelah mendapat kabar itu, kami meminta bantuan kepada PPPA Kabupaten Muaro Jambi untuk membawa Ibunda Misri, Lita Krisna ke Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi untuk mendapatkan pendampingan,” katanya.

Dia menuturkan, pendampingan tersebut berupa cerita mengenai kronologi kasus serta memberikan motivasi dan semangat. 

“Ibunda Misri mengatakan dirinya kuat menghadapi kasus tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan memberikan penguatan kepada Lita.

“Aku memberikan masukan, saat menelepon Misri, jangan membahas kasusnya, namun bahas yang positif saja,” jelasnya.

Baca juga: Terungkap Kondisi dan Kendala Chromebook di Jambi, Korupsi di Kemendikbud Ristek Era Nadiem

Latar Belakang Kasus

Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved